Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkap rencana pertemuan Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan Menteri Keuangan Baru, Suahasil Nazara dalam waktu dekat.
Pertemuan tersebut akan membahas kebijakan sektor perumahan, termasuk dampaknya terhadap perekonomian.
Maruarar mengatakan rapat Komite Tapera bersama Suahasil diperkirakan berlangsung pada akhir September atau awal Oktober.
Menurutnya, penting untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai posisi sektor perumahan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Saya sudah telepon beberapa kali (Suahasil) karena kawan lama, kita biasa mengobrol. Jadi nanti mudah-mudahan kalau enggak akhir bulan atau awal bulan kita akan rapat Komite Tapera dan kita ngobrol-ngobrol," ujar Ara, sapaan akrab Maruarar saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ara menilai sektor perumahan memiliki efek berganda atau multiplier effect yang besar terhadap perekonomian. Oleh karena itu, ia menilai pemahaman mengenai kontribusi sektor tersebut perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Menteri PKP Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5% Meskipun BI Rate 5,75%
"Dia (Suahasil) mengerti makro, kebijakan fiskalnya dia mengerti mikro juga. Dan saya tahu dia juga sangat selalu berpikir dan diskusi dengan saya selama ini ya bagaimana pertumbuhan yang berkualitas, yang berkeadilan, dan yang bisa menggerakkan multiplier effect itu," kata Ara.
Menurut Ara, sektor perumahan memiliki daya ungkit ekonomi yang tinggi sehingga diperlukan kesamaan perspektif antara Kementerian PKP dan Kementerian Keuangan dalam mendorong sektor tersebut.
"Dan perumahan itu kan sangat, multiplier effect-nya sangat tinggi. Jadi pemahaman itu saya rasa sudah sama, ya. Karena penting sekali pemahaman yang sama dengan Pak Suahasil, gitu, soal itu," ungkap Ara.
Sebagai informasi, Komite Tapera memiliki peran dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan umum serta kebijakan strategis dalam pengelolaan Tapera.
Komite ini juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Tapera, termasuk mengawasi pelaksanaan tugas BP Tapera. Hasil evaluasi pengelolaan Tapera selanjutnya disampaikan kepada Presiden.
Komite Tapera dipimpin oleh Menteri PKP dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, unsur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta unsur profesional.
Baca Juga: Menteri PKP Siapkan Aturan KPR 40 Tahun, Masyarakat Bisa Cicil Rumah Di Bawah 1 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














