Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyita empat kardus berisikan dokumen dan satu buah tas berwarna hitam dari gedung Badan Anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Penyitaan tersebut merupakan hasil penggeledahan selama kurang lebih 10 jam, sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, hari ini (10/2).
Sekitar enam penyidik KPK terlihat keluar dari ruang Banggar pukul 20.30 WIB sembari mengusung empat kardus dan tas hitam tersebut. Selain berisikan dokumen, tampak para petugas KPK membawa sebuah hardisk dan dua buah ponsel ke dalam amplop yang disimpan di dalam kardus.
Lantas, barang yang disita dari kantor Banggar tersebut diusung penyidik KPK ke dalam mobil Toyota Kijang Innova berwarna silver, dengan nomor polisi B1891UFR.
Sebelumnya, KPK mengumumkan melakukan penggeledahan di Ruang Banggar lama dan juga ruang kerja Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dalam program Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sayangnya, tidak satu pun dari penyidik KPK yang memakai rompi bertuliskan “KPK” itu mau angkat bicara soal penggeledahan di ruang Banggar lama itu. Hingga kini, penggeledahan tim penyidik KPK masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News