Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sejumlah tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang Badan Anggaran (Banggar) lama yang terletak di Gedung Nusantara 1, pada Jumat (10/2). Berdasarkan pantauan KONTAN, lebih kurang sebanyak sepuluh orang petugas KPK meneliti beberapa dokumen. Mereka datang ke DPR sekitar pukul 10.00 berpakaian rompi berwarna krem bertuliskan KPK.
Sejauh ini belum diketahui, dokumen apa saja yang diperiksa dan akan dibawa tim penyelidik KPK. Hingga kini, penyelidikan di Ruang Banggar lama DPR masih berlangsung dan bersifat tertutup. Penyidikan oleh tim penyidik KPK ini terkait dengan proyek renovasi ruang Banggar baru yang berada di Gedung Nusantara II, yang menelan anggaran hingga Rp 20,3 miliar. Anggaran renovasi Ruang Banggar baru tersebut, diduga terdapat penyelewengan berupa penggelembungan atau mark up dana.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPR menilai, anggaran sebesar Rp 20,3 miliar tersebut tidak patut untuk ruangan yang hanya seluas 700 meter persegi. Apalagi barang-barang yang dibeli seperti kursi, lampu, karpet, dan perangkat audio visual diimpor dari luar negeri.
Pekan lalu, seperti rekomendasi Badan Kehormatan beberapa barang seperti kursi dan lampu diganti dengan produk lokal. Sekretariat Jenderal DPR menghabiskan sekitar Rp 5 miliar untuk penggantian barang tersebut. Sementara barang-barang yang diganti diambil lagi oleh pihak kontraktor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News