kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KPK optimis keterangan Nunun bisa mengungkap aktor intelektual penyuapan


Rabu, 28 Desember 2011 / 15:36 WIB
KPK optimis keterangan Nunun bisa mengungkap aktor intelektual penyuapan
ILUSTRASI. Pada akhir tahun kemarin, jumlah dana kelolaannya justru turun menjadi Rp 137,4 triliun.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan penyidikan dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan bukti dan keterangan yang disampaikan Nunun Nurbaeti. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, keterangan dan bukti Nunun sudah dapat dipakai untuk mengungkap aktor intelektual dibalik penyuapan terhadap anggota DPR itu.

Nunun adalah tersangka dugaan suap itu. Dia telah diperiksa KPK, kemarin (27/12). "Ya buktinya cukup bagus, dapat memberikan harapan bagi KPK untuk bisa mengungkap aktor intelektual," kata Abraham, Rabu (28/12).

KPK sudah menyusun daftar untuk memeriksa sejumlah saksi atas keterangan dan bukti yang disampaikan Nunun itu. Sayangnya, Abraham masih merahasiakannya.

Mengenai apa yang disampaikan Nunun, Abraham juga menolak menjawabnya. Kuasa hukum Nunun Ina Rahman mengatakan, dalam pemeriksaan pada hari Selasa (27/12), penyidik menanyakan kedekatan Nunun dengan Miranda. Lalu kliennya mengaku dekat dengan Miranda. "Ibu mengaku dekat dengan Miranda," ujar Ina.

Atas kesaksian ini, KPK tidak akan memanjakan Nunun. Abraham beralasan semua orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum. Abraham juga telah menginstruksikan kepada penyidik untuk segera memulangkan Nunun ke Rumah Tahanan Pondok Bambu sesuai diperiksa.

Pada Rabu (28/12), KPK memeriksa pegawai Bank Artha Graha Suparno. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Suparno diperiksa sebagai saksi.

Suparno merupakan pengawai Artha Graha yang mengambil 480 lembar cek perjalanan dari Bank BII. Dia beberapa kali menjadi saksi dalam persidangan anggota DPR 1999-2004 yang terlibat kasus ini. Dalam persidangan juga terungkap, BII mengeluarkan cek perjalanan tersebut atas permintaan Artha Graha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×