kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Nunun Nurbaeti mengklaim memiliki bukti keterlibatan Miranda Goeltom


Kamis, 22 Desember 2011 / 17:38 WIB
ILUSTRASI. Perbankan menanti ketentuan pemberian vaksin mandiri.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti mengaku memiliki sejumlah bukti atas keterlibatan Miranda S. Goeltom. Pengacara Nunun, Ina Rachman, mengaku kliennya akan segera menyerahkan bukti keterlibatan Miranda itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada dan Insya Allah akan diserahkan," kata Ina, Kamis (22/12).

Ina mendatangi KPK untuk meminta pemeriksaan kliennya di tempat yang nyaman. Dengan demikian, dia berharap kliennya bisa memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik. "Pokoknya tempat yang sepi, tenang, dan nyaman Tempatnya terserah KPK, mau di KPK atau di rutan," jelas Ina.

Permintaan serupa sebelumnya datang dari suami Nunun, Adang Daradjatun. Dia mengatakan, istrinya bisa bekerjasama bila diperiksa di tempat yang nyaman mengingat kondisi kesehatannya.

Menanggapi permintaan itu, KPK belum memutuskannya. Yang jelas, Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya berkepentingan atas pemeriksaan Nunun namun pihaknya belum tentu memenuhi permintaan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×