kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Nunun Nurbaeti mengklaim memiliki bukti keterlibatan Miranda Goeltom


Kamis, 22 Desember 2011 / 17:38 WIB
ILUSTRASI. Perbankan menanti ketentuan pemberian vaksin mandiri.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti mengaku memiliki sejumlah bukti atas keterlibatan Miranda S. Goeltom. Pengacara Nunun, Ina Rachman, mengaku kliennya akan segera menyerahkan bukti keterlibatan Miranda itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada dan Insya Allah akan diserahkan," kata Ina, Kamis (22/12).

Ina mendatangi KPK untuk meminta pemeriksaan kliennya di tempat yang nyaman. Dengan demikian, dia berharap kliennya bisa memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik. "Pokoknya tempat yang sepi, tenang, dan nyaman Tempatnya terserah KPK, mau di KPK atau di rutan," jelas Ina.

Permintaan serupa sebelumnya datang dari suami Nunun, Adang Daradjatun. Dia mengatakan, istrinya bisa bekerjasama bila diperiksa di tempat yang nyaman mengingat kondisi kesehatannya.

Menanggapi permintaan itu, KPK belum memutuskannya. Yang jelas, Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya berkepentingan atas pemeriksaan Nunun namun pihaknya belum tentu memenuhi permintaan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×