Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti mengaku memiliki sejumlah bukti atas keterlibatan Miranda S. Goeltom. Pengacara Nunun, Ina Rachman, mengaku kliennya akan segera menyerahkan bukti keterlibatan Miranda itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada dan Insya Allah akan diserahkan," kata Ina, Kamis (22/12).
Ina mendatangi KPK untuk meminta pemeriksaan kliennya di tempat yang nyaman. Dengan demikian, dia berharap kliennya bisa memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik. "Pokoknya tempat yang sepi, tenang, dan nyaman Tempatnya terserah KPK, mau di KPK atau di rutan," jelas Ina.
Permintaan serupa sebelumnya datang dari suami Nunun, Adang Daradjatun. Dia mengatakan, istrinya bisa bekerjasama bila diperiksa di tempat yang nyaman mengingat kondisi kesehatannya.
Menanggapi permintaan itu, KPK belum memutuskannya. Yang jelas, Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya berkepentingan atas pemeriksaan Nunun namun pihaknya belum tentu memenuhi permintaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News