Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Hari ini Hadi Poernomo, Mantan Ketua Pemeriksaan Keuangan (BPK) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar enam jam hari ini, Selasa (5/5). Hadi diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan oleh PT Bank Central Asia (BCA) tahun 1999 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka dan sejumlah saksi untuk pengembangan penyidikan.
Menurutnya, saat ini KPK masih dalam tahap penyidik, sehingga belum merasa perlu untuk melakukan penahanan.
Mantan Ketua BPK ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004 dalam dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan PT Bank Central Asia, Hadi diduga mengubah keputusan sehingga merugikan negara sekitar Rp 365 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News