kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

KPK masih akan lanjutkan penyidikan terhadap Hadi


Selasa, 05 Mei 2015 / 20:33 WIB
KPK masih akan lanjutkan penyidikan terhadap Hadi
ILUSTRASI. What's Wrong With Secretary Kim, salah satu drama Korea yang menampilkan karakter CEO tampan dan kaya raya.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hari ini Hadi Poernomo, Mantan Ketua Pemeriksaan Keuangan (BPK) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar enam jam hari ini, Selasa (5/5). Hadi diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan oleh PT Bank Central Asia (BCA) tahun 1999 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Pajak.

Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka dan sejumlah saksi untuk pengembangan penyidikan.

Menurutnya, saat ini KPK masih dalam tahap penyidik, sehingga belum merasa perlu untuk melakukan penahanan.

Mantan Ketua BPK ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004 dalam dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan PT Bank Central Asia, Hadi diduga mengubah keputusan sehingga merugikan negara sekitar Rp 365 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×