kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.911   -17,00   -0,09%
  • IDX 6.193   74,07   1,21%
  • KOMPAS100 796   7,84   0,99%
  • LQ45 608   4,93   0,82%
  • ISSI 217   4,59   2,15%
  • IDX30 337   1,37   0,41%
  • IDXHIDIV20 431   1,76   0,41%
  • IDX80 91   0,94   1,05%
  • IDXV30 118   1,35   1,16%
  • IDXQ30 110   0,20   0,18%

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 240,28 Triliun hingga September 2026


Selasa, 06 Oktober 2026 / 17:10 WIB
Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 240,28 Triliun hingga September 2026
ILUSTRASI. Penerimaan negara yang dihimpun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga September 2026 mencapai Rp 240,28 triliun (REUTERS/Willy Kurniawan)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara yang dihimpun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga September 2026 mencapai Rp 240,28 triliun. Angka tersebut setara dengan 71,51% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menekankan pentingnya penguatan peran Bea Cukai, baik dalam mengamankan penerimaan negara maupun menjalankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas barang.

Dengan realisasi Rp 240,28 triliun hingga September 2026, masih terdapat sekitar 28,49% target penerimaan Bea Cukai yang harus dikejar hingga akhir tahun.

Meski demikian, penerimaan tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 8,57% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Satgas PKH Serahkan Rp 13,24 Triliun ke Kas Negara, dari Denda hingga Pajak Kehutanan

Hal tersebut disampaikan Suahasil dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Selasa (6/10).

Suahasil menegaskan, penerimaan yang dikumpulkan Bea Cukai tidak sekadar menjadi angka dalam laporan keuangan negara. Penerimaan tersebut menjadi sumber daya untuk membiayai pembangunan, memperkuat pelayanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Selain mengoptimalkan penerimaan, Suahasil meminta Bea Cukai memperkuat pengawasan terhadap praktik penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

Menurut dia, pengawasan tidak hanya perlu diarahkan pada narkotika maupun barang yang berpotensi membahayakan masyarakat, tetapi juga mencakup komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia.

Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian antara lain emas, nikel, serta berbagai komoditas strategis lainnya.

"Penindakan yang anda lakukan adalah upaya menyelematkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerha organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak," ujar Suahasil dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Suahasil menjelaskan bahwa penindakan terhadap impor ilegal dapat memberikan dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

Ia mencontohkan masuknya ballpress yang berpotensi merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penjahit, industri tekstil, hingga industri pendukung tekstil.

Baca Juga: Ekonomi RI Tahun 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,2%, World Bank Ungkap Pemicunya

Hal serupa juga berlaku terhadap masuknya beras ilegal yang dinilai dapat memberikan tekanan terhadap petani sekaligus merugikan konsumen dalam negeri.

Di samping fungsi pengawasan dan penerimaan, Bea Cukai juga diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Kemudahan, kecepatan, transparansi, serta kepastian pelayanan dinilai penting untuk memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Suahasil menyebut peran Bea Cukai tidak hanya terbatas sebagai pengumpul penerimaan negara atau revenue collector. Institusi tersebut juga menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat (community protector), fasilitator perdagangan (trade facilitator), serta pendukung industri (industrial assistance).

Untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan, Suahasil meminta Bea Cukai memperkuat tiga aspek utama.

Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten. Kedua, memperkuat pemanfaatan teknologi dan intelijen. Ketiga, membangun proses bisnis yang efektif, terintegrasi, serta mampu bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.

Suahasil juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengawasan Bea Cukai tidak hanya dapat dilihat dari jumlah penindakan yang dilakukan. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi juga menjadi salah satu indikator penting.

Baca Juga: Dunia Usaha Tahan Ekspansi, Perputaran Uang Ekonomi Ikut Melambat

"Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi pengawasan yang kuat juga diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi kita. Jaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata," tegasnya.

Dalam peringatan 80 tahun Bea Cukai, Suahasil meminta seluruh jajaran DJBC mempertahankan berbagai hal yang telah berjalan baik. Pada saat yang sama, kekurangan yang masih ada perlu diperbaiki dan pembenahan harus dilakukan secara konsisten.

Penguatan fungsi penerimaan, pengawasan, pelayanan, serta dukungan terhadap perdagangan dan industri diharapkan dapat membuat peran Bea Cukai semakin optimal dalam mendukung perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×