Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Hari ini Mantan Ketua Pemeriksaan Keuangan ( BPK), Hadi Poernomo menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadi diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Oleh PT Bank Central Asia tahun 1999 saat masih menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Hadi, sudah terlihat memasuki gedung KPK seja tadi pagi sekitar pukul 09.20 wib. Sekitar enam jam kemudian, sekitar pukul 04.30 sore Hadi baru terlihat keluar dari Gedung KPK. " Tanya penyidik," kata Hadi enggan berbagi informasi kepada awak media.
Sekedar info, Mantan Ketua BPK ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2014 lalu. Setelah 11 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK baru memulai pemeriksaan. Hadi sempat mengajukan gugatan pra pengadilan tapi dicabut kembali.
Mantan Ketua Pemeriksaan Keuangan BPK ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Periode 2002-2004 dalam dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan PT Bank Central Asia, Hadi diduga mengubah keputusan sehingga merugikan negara sekitar Rp 375 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News