Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyoroti pentingnya penguatan fungsi Bea Cukai, termasuk dalam mengamankan penerimaan negara.
Hingga September 2026, penerimaan Bea Cukai tercatat mencapai Rp 240,28 triliun atau 71,51% dari target APBN.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 28,49% target penerimaan yang perlu dikejar hingga akhir tahun. Penerimaan Bea Cukai hingga September 2026 juga tumbuh 8,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bank Dunia Kerek Proyeksi Ekonomi Indonesia di Tahun 2026 Jadi 5,2%
Hal tersebut disampaikan Suahasil dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 Tahun 2026 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Selasa (6/10/2026).
Suahasil menegaskan, penerimaan yang dikumpulkan Bea Cukai bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara.
Penerimaan tersebut menjadi sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Selain mengejar penerimaan, Suahasil meminta Bea Cukai memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Pengawasan tersebut tidak hanya menyasar narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia.
Beberapa komoditas yang menjadi perhatian antara lain emas, nikel, dan komoditas strategis lainnya.
Baca Juga: Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo: Ini Membanggakan
"Penindakan yang anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak," ujar Suahasil dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Menurut Suahasil, penindakan terhadap impor ilegal memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Masuknya ballpress, misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil.
Begitu pula dengan masuknya beras ilegal yang dinilai dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri.
Di sisi lain, Bea Cukai juga diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian dinilai penting untuk memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Suahasil mengatakan, Bea Cukai tidak hanya berperan sebagai pengumpul penerimaan negara atau revenue collector. Institusi tersebut juga memiliki fungsi sebagai pelindung masyarakat (community protector), fasilitator perdagangan (trade facilitator), dan pendukung industri (industrial assistance).
Untuk menghadapi tantangan ke depan, Bea Cukai diminta memperkuat tiga aspek, yakni sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen, serta proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.
Baca Juga: Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Begini Jawaban Prabowo soal Bonus Timnas
Suahasil juga menekankan bahwa keberhasilan pengawasan Bea Cukai tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi juga menjadi ukuran penting.
"Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi pengawasan yang kuat juga diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi kita. Jaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata," tegasnya.
Dalam momentum 80 tahun Bea Cukai, Suahasil meminta jajaran DJBC mempertahankan hal-hal yang sudah baik, memperbaiki kekurangan, serta melakukan pembenahan secara konsisten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














