kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.930   2,00   0,01%
  • IDX 6.191   72,42   1,18%
  • KOMPAS100 797   8,66   1,10%
  • LQ45 610   6,32   1,05%
  • ISSI 216   3,60   1,69%
  • IDX30 338   2,47   0,74%
  • IDXHIDIV20 432   2,38   0,55%
  • IDX80 91   1,04   1,15%
  • IDXV30 118   1,27   1,09%
  • IDXQ30 110   0,43   0,39%

BPK Temukan Rp 49,28 Triliun Keuangan Negara Bermasalah, Ini Rinciannya


Selasa, 06 Oktober 2026 / 13:39 WIB
BPK Temukan Rp 49,28 Triliun Keuangan Negara Bermasalah, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. INDONESIA-ECONOMY-CURRENCY (AFP/YASUYOSHI CHIBA)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 49,28 triliun sepanjang pemeriksaan yang terangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.

Ketua BPK Isma Yatun menilai tersebut bukan semata-mata berupa kerugian negara. BPK menjelaskan, Rp 49,28 triliun merupakan akumulasi dari kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan, serta temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan dalam pengelolaan keuangan negara.

Dari total permasalahan tersebut, Rp 1,80 triliun telah dikembalikan ke kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya saat pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Rosan Ungkap Sektor Penggerak Investasi Transisi Energi: dari EV Hingga Biofuel

"BPK menyoroti tiga isu strategis yang memerlukan perhatian dan komitmen bersama, yaitu ketahanan energi, optimalisasi penerimaan negara, serta layanan pendidikan dan kesehatan," kata Isma dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/10/2026).

Berikut sejumlah temuan strategis BPK:

1. Penerimaan Negara Bermasalah

BPK menemukan permasalahan hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas tarif visa tenaga kerja asing (TKA).

Selain itu, terdapat potensi penerimaan negara yang berasal dari pidana denda atas penyalahgunaan izin tinggal. BPK juga mengungkap hilangnya kesempatan memperoleh PNBP pada sektor perikanan tangkap.

2. Pengelolaan Dana Pendidikan di 288 Pemda

Pada sektor pendidikan, BPK menemukan pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan pada 288 pemerintah daerah yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

3. Pembayaran Bantuan Iuran Kesehatan di 57 Pemda

Di sektor kesehatan, pembayaran bantuan iuran peserta jaminan kesehatan pada 57 pemerintah daerah belum didasarkan pada data kepesertaan yang valid dan mutakhir. Kondisi tersebut dinilai berisiko membuat pembayaran bantuan iuran tidak tepat sasaran.

4. Masalah Ketahanan Energi

Dalam sektor energi, BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperjelas status kelembagaan SKK Migas serta menuntaskan hambatan perizinan dan komersialisasi pada Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga: Kemenko Hilirisasi Dibentuk, Rosan: Kementerian Investasi dan Hilirisasi Tetap Ada

Selain temuan tersebut, BPK mencatat sebanyak 762 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Semester I 2026, terdiri atas 706 LHP Keuangan, 20 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu.

Di sisi tindak lanjut, sebanyak 81,4% rekomendasi hasil pemeriksaan periode 2005–2025 telah selesai ditindaklanjuti hingga Semester I 2026.

Secara kumulatif, tindak lanjut rekomendasi tersebut menghasilkan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset kepada negara, daerah, atau perusahaan sebesar Rp 163,61 triliun sejak 2005 hingga Semester I 2026.

Ia menegaskan keberhasilan pemeriksaan tidak hanya diukur dari rekomendasi yang diberikan, tetapi juga dari perubahan yang dihasilkan, termasuk pemulihan kerugian, perbaikan tata kelola, dan meningkatnya manfaat keuangan negara bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×