kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

KPK gelar diskusi soal sinergi pemilu


Kamis, 13 Maret 2014 / 15:12 WIB
KPK gelar diskusi soal sinergi pemilu
ILUSTRASI. Produk tabung gas PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi di kantornya, Kamis (13/3). Diskusi yang digelar KPK ini mengambil tema soal gratifikasi dalam kaitannya mewujudkan pemilihan umum 2014 yang berintegritas.

Sejumlah panelis yang hadir dalam diskusi tersebut, antara lain, Burhanuddin Muhtadi pengamat politik dan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Ida Budiarti dari KPU, Nelson Simanjuntak, Komisioner Bawaslu, Muhammad Afiffudin dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Fery Juniadi Direktur Perludem, dan Busyro Muqqodas sebagai perwakilan pimpinan KPK.

Inisiatif diskusi ini hendak menunjukkan sinergitas antara KPK, KPU, Bawaslu, Partai Politik dan beberapa civil society organization (CSO). Sayangnya dalam pertemuan ini hanya ada lima perwakilan partai yang hadir, yakni PDIP, PBB, Partai Golongan Karya, PKPI, dan

Berdasarkan beberapa hasil kajian tentang Pemilu Berintegritas yang diterbitkan oleh Perludem, menyoroti bahwa saat ini diperlukan sosok caleg yang tidak bermasalah sejak masa awal pencalonan.

Permasalahan seringkali muncul akibat kerjasama caleg dengan pihak yang bertanggungjawab. "Misalnya menerima gratifikasi, yang sayangnya kerap dilakukan, khususnya oleh caleg incumbent," ujar Busyro di ruang konferensi pers KPK.

Tak hanya itu, menurut Busyro, selama ini KPK selalu menangani kasus-kasus calon legislatif yang ternyata masih ada keterkaitan dengan jajaran daerah hingga pusat.

“Jika hendak mewujudkan cita-cita pemilu berintegritas, maka dibutuhkan transparansi anggaran dan informasi penggunaan dana secara akuntable,” kata Busyro.

Ida Budiarti menambahkan, mewujudkan pemilu berintegritas harus diawali dengan terbukanya ruang partisipasi masyarakat. Partisipasi ini hanya bisa dilancarkan dengan akses data dan informasi.

KPU pun akhirnya berperan dalam menggunakan norma hukum dengan teknisnya adalah partai politik berkewajiban melaporkan sumbangan dana yang datang ke partai politik kepada KPU.

"Pelaporan itu pun harus dilakukan secara periodik," ucap Ida.

Tak hanya partai, para calon pun harus melakukan pembukuan dana kampanye. Laporan ini adalah bagian dari edukasi.

Proses transparansi dana kampanye disebut Burhanuddin Muhtadi sebagai pintu masuk paling penting bagi masyarakat menilai kredibilitas calon dan partai politik.

"KPU diharapkan bisa memberikan hukuman kepada para caleg yang tidak kredibel, tidak akuntable, tidak transparan dari segi legal dan formal. Sementara KPK memberikan peringatan kepada para caleg, jika dana kampanye mereka diperoleh bukan secara halal. Sementara CSO bertugas mengawasi bersama, begitu pula dengan media," ungkap Burhanuddin.

KPK pun menyatakan menerima pelaporan dari rakyat tentang caleg caleg penerima gratifikasi dalam bentuk apapun baik dari tingkat daerah maupun pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×