Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026.
Kesepakatan ini akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 serta Nota Keuangan yang akan disampaikan Presiden pada 16 Agustus 2025 mendatang.
"Kami nanti akan menyusum RAPBN dan nota keuangan yang nanti akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2025. Semua upaya yang tadi direkomendasikan oleh DPR nanti akan kita lihat semuanya dan kita akan susun perancangan sehingga RAPBN bisa tetap memenuhi aspirasi," ungkap Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Panja Komisi XI DPR Sepakati Defisit RAPBN 2026 di Kisaran 2,48%-2,53% dari PDB
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, program-program pemerintah untuk tahun 2026 cukup banyak dari sisi prioritas nasional, untuk itu ia berharap aspirasi untuk pendapatan negara dapat tercapai dan dioptimalkan.
Adapun asumsi dasar makro yang telah disepakati untuk tahun 2026, dimana asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2026 yakni antara 5,2% hingga 5,8%, serta inflasi antara 1,5% hingga 3,5%, kemudian nilai tukar rupiah dipatok Rp16,500-Rp16,900.
Pemerintah juga menetapkan asumsi suku bunga SBN 10 tahun dalam kisaran 6,6% – 7,2%, serta memperkirakan suku bunga SBN 10 tahun dalam kisaran 6,6%–7,2%.
Selain indikator makroekonomi, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah juga membahas indikator kesejahteraan sosial. Target tingkat kemiskinan ditetapkan antara 6,5% hingga 7,5%, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan dapat ditekan hingga 0%–0,5%.
Baca Juga: Usulan RAPBN 2026: BBM Subsidi 19,05 Juta KL & LPG 3 Kg Sebesar 8,31 Juta Metrik Ton
Pemerintah juga memprioritaskan penciptaan lapangan kerja formal, serta mendorong kesejahteraan petani melalui penggunaan Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) sebagai indikator baru pelengkap Nilai Tukar Petani.
"Kita juga membahas mengenai indikator-indikator kesejahteraan, seperti tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan ekstrim yang akan diupayakan untuk mendekati atau mencapai 0%," ungkap Sri Mulyani.
Ia melanjutkan, indeks bukan petani juga menjadi indikator kesejahteraan petani dan wilayah, serta untuk menciptakan kesempatan pekerja terutama di sektor global.
"Dalam pembahasan bersama DPR, tiga panitia kerja (panja) telah menyampaikan laporan mengenai pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, dan defisit fiskal. Seluruhnya telah disetujui," terang Sri Mulyani.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Sekolah Gratis SD-SMP Masuk dalam RAPBN 2026
Untuk defisit anggaran, pemerintah dan DPR menyepakati rentang 2,48% hingga 2,53% dari PDB (Produk Domestik Bruto). Sementara itu, target pendapatan negara mencakup penerimaan dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tetap diupayakan optimal guna mendukung belanja pembangunan.
Sri Mulyani menekankan dengan program-program prioritas nasional yang cukup banyak, rekomendasi DPR akan diakomodasi dalam penyusunan RAPBN agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pembangunan, menjaga keberlanjutan fiskal, dan mencapai target pendapatan negara secara optimal.
Selanjutnya: Begini Klarifikasi Lengkap Ajaib Sekuritas Terkait Transaksi Nasabah Rp 1,8 Miliar
Menarik Dibaca: QRIS Tumbuh 169%, Sistem Pembayaran Digital Harus Diperkuat Keamanannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News