kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.193   51,00   0,32%
  • IDX 7.933   1,54   0,02%
  • KOMPAS100 1.115   -3,07   -0,27%
  • LQ45 824   -2,96   -0,36%
  • ISSI 267   0,88   0,33%
  • IDX30 426   -1,31   -0,31%
  • IDXHIDIV20 490   -0,94   -0,19%
  • IDX80 123   -0,53   -0,43%
  • IDXV30 128   -0,46   -0,36%
  • IDXQ30 137   -0,75   -0,54%

KPK Duga Ada Penghilangan Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024


Jumat, 15 Agustus 2025 / 13:26 WIB
KPK Duga Ada Penghilangan Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr. KPK menemukan adanya dugaan penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor swasta terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor swasta terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. 

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025). 

Atas tindakan tersebut, KPK mempertimbangkan pengenaan pasal 21 perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap pihak swasta tersebut. 

“KPK kemudian melakukan evaluasi dan tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan pasal 21 obstruction of justice terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji ini,” ujar Budi.

Baca Juga: KPK dan Kejagung Adu Bongkar Kasus

Sementara itu, Budi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di Kementerian Agama dan rumah pihak terkait berlangsung kondusif, dan para pihak bersikap kooperatif.

Dia mengatakan, dalam rangkaian penggeledahan ini, selain menyita 1 unit mobil dan beberapa aset properti, KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang menjadi petunjuk untuk membuat terang perkara. 

“KPK sekaligus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat dan pihak-pihak lain yang terus mendukung KPK dalam penanganan perkara ini. Terlebih penggeseran kuota haji ini berdampak langsung terhadap lamanya antrean jemaah untuk bisa menunaikan ibadah suci ini,” tuturnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah salah satu kantor pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024, pada Kamis (14/8/2025).

KPK mengingatkan agar pihak-pihak terkait kooperatif, mengingat kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan adalah untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini. 

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif maupun ada upaya untuk penghilangan barang bukti,” ujar Budi.

Baca Juga: Kuota Haji Tambahan Diduga Diselewengkan, KPK Ungkap Komitmen Fee hingga US$7.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Ada Penghilangan Barang Bukti Kasus Kuota Haji di Kantor Biro Perjalanan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/15/11215991/kpk-duga-ada-penghilangan-barang-bukti-kasus-kuota-haji-di-kantor-biro.

Selanjutnya: Masih Ada Orang Kaya Nikmati Subsidi, Prabowo Ingin Ubah Mekanisme Agar Tepat Sasaran

Menarik Dibaca: Kata Ahli, Ini Efek Samping dari Diet Telur Rebus yang Penting Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×