kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.714.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.430   54,00   0,33%
  • IDX 6.647   -17,63   -0,26%
  • KOMPAS100 942   -8,98   -0,94%
  • LQ45 738   -9,69   -1,30%
  • ISSI 209   1,77   0,85%
  • IDX30 384   -5,57   -1,43%
  • IDXHIDIV20 461   -6,31   -1,35%
  • IDX80 107   -1,15   -1,06%
  • IDXV30 110   -0,84   -0,76%
  • IDXQ30 126   -1,79   -1,40%

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB


Kamis, 13 Maret 2025 / 20:41 WIB
KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym. KPK memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB. 

KPK mengatakan, pemanggilan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk melakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya. 

"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil (Ridwan Kamil) karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

Budi mengatakan, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi lain terkait hasil penggeledahan di Bandung, tidak hanya Ridwan Kamil. 

"Untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," ujar dia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB, KPK Sita Deposito, Rumah, Hingga Mobil

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025). 

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB. 

"Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025). 

Dua hari berselang, KPK menggeledah kantor pusat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (12/3/2025). 

"Benar (penggeledahan di kantor Bank BJB)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu. 

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan. 

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma. 

Dalam kasus ini, KPK menduga pengadaan iklan di Bank BJB dikorupsi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.

Baca Juga: KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Sebabkan Kerugian Negara Rp 222 Miliar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/13/19533931/kpk-akan-panggil-ridwan-kamil-terkait-kasus-korupsi-bank-bjb?source=headline.

Selanjutnya: Kinerja Reksadana Pasar Uang dan Pendapatan Tetap Unggul di Tengah Tekanan Pasar

Menarik Dibaca: 4 Buah Terbaik untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Baik buat Jantung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×