kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.139   -85,00   -0,52%
  • IDX 7.931   38,34   0,49%
  • KOMPAS100 1.118   1,09   0,10%
  • LQ45 827   -2,94   -0,35%
  • ISSI 267   3,46   1,32%
  • IDX30 427   -1,81   -0,42%
  • IDXHIDIV20 491   -1,62   -0,33%
  • IDX80 124   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 128   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,34   -0,25%

Kuota Haji Tambahan Diduga Diselewengkan, KPK Ungkap Komitmen Fee hingga US$7.000


Kamis, 14 Agustus 2025 / 23:52 WIB
Kuota Haji Tambahan Diduga Diselewengkan, KPK Ungkap Komitmen Fee hingga US$7.000
ILUSTRASI. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi terkait adanya komitmen fee yang dibayarkan agen travel untuk setiap kuota haji khusus yang mereka dapatkan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam hitungan sementara, komitmen fee tersebut berada di kisaran 2.600-7.000 Dollar Amerika Serikat (AS) per kuota.

Baca Juga: Bertolak ke Mekkah, CEO Danantara Tinjau Lokasi Pembangunan Kampung Haji RI

“Kemudian fee-nya berapa? Apakah sudah pasti? Sedang kami hitung. Tapi, kira-kira kisarannya antara ada yang per kuota ya, 2.600 sampai dengan 7.000 (dollar),” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Asep mengatakan, komitmen fee tersebut bergantung pada perusahaan agen travel tersebut.

Ia mengungkapkan, perusahaan agen travel yang sudah besar dan memiliki pelayanan baik memiliki fee tertentu.

Asep juga mengatakan, KPK masih mendalami informasi komitmen fee tersebut, termasuk adanya “timbal balik” dari penerbitan SK Menteri yang membagi kuota haji tambahan menjadi proporsional.

“Jadi, makanya berbeda-beda di sini ya, ada 2.600 sampai dengan 7.000 (Dollar AS),” ujar dia.

Baca Juga: Batasan Kuota Haji Khusus 8% Dinilai Hambat Ekosistem Industri Haji Nasional

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Asep menuturkan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

Baca Juga: Profil Fuad Hasan Mansyur, Bos Maktour yang Dicekal KPK di Kasus Kuota Haji

“Jadi, kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.

KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Ada Komitmen “Fee” hingga 7.000 Dollar AS dalam Kasus Kuota Haji", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/14/22353131/kpk-ungkap-ada-komitmen-fee-hingga-7000-dollar-as-dalam-kasus-kuota-haji.

Selanjutnya: Kamera, AI, dan Biometrik: HSBC Perketat Kontrol Pegawai

Menarik Dibaca: Bank DBS Indonesia dan FoodCycle Indonesia Gerakkan Urban Farming

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×