Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta bantuan masyarakat untuk membiayai pembangunan gedung baru KPK. Langkah ini akan dilakukan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi III, tak juga merealisasi janji menyetujui pembangunan gedung itu.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara KPK dengan Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6). Dalam rapat yang berlangsung hingga menjelang dini hari itu empat pimpinan KPK hadir, yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.
Bambang menjelaskan, gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung semua pegawai KPK yang jumlahnya sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang. Sisanya, terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang.
Apalagi, kata Bambang, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, ucapnya, pegawai KPK sekitar 1.200. Bambang membandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang.
Belum lagi kondisi gedung yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, lanjut Bambang, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun kedepan.
"Kalau melihat proses seperti ini, tidak ada pilihan lain bagi KPK mencari gedung baru atau meminta bantuan masyarakat untuk mengumpulkan uang buat bangun gedung karena ini penting," kata Bambang.
Bambang menambahkan, rencana meminta bantuan masyarakat masih dalam tahap wacana di jajaran pimpinan KPK. Langkah itu, kata Bambang, lebih baik dilakukan ketimbang KPK terus-terusan meminta kepada Komisi III agar mencabut tanda bintang (belum menyetujui) anggaran pembangunan gedung baru KPK.
Total anggaran yang dibutuhkan KPK mencapai Rp 160 miliar. Rencananya, proyek di atas lahan yang masih di sekitar Kuningan itu akan dilakukan secara multi years atau tahun berjamak.
"KPK bukan hanya milik negara, tapi juga milik masyarakat. Jadi bukan tidak mungkin KPK akan minta masyarakat, hai masyarakat Indonesia, kalau mau KPK berjalan seperti permintaan dari semua orang, termasuk anggota Dewan terhormat, maka bikinlah jadi normal dalam urusan gedung saja," kata Bambang.
Bambang sempat mengkritik para politisi Komisi III yang selalu saja mengaku mendukung pembangunan gedung baru KPK. Namun, tidak ada realisasi. Tanda bintang belum dicabut meskipun Kementerian Keuangan telah bersedia mengucurkan dana awal.
"Kami ucapkan syukur kepada kolega-kolega yang tadi jelaskan mendukung. Tapi pernyataan itu sudah beberapa kali kami dengar, ingin mendukung, ingin mendukung, dan ingin mendukung terus. Ini bagus sih untuk support kami. Tapi itu kurang kalau cuma mendukung-mendukung terus. Coba tolong dibuktikan kapan konkret-nya," pungkas Bambang. (Sandro Gatra/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News