Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam waktu dekat segera memanggil duta besar (dubes) Indonesia di empat negara yang dianggap rawan hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Dalam waktu dekat segera dipanggil ke Jakarta. Dubes Arab Saudi sudah di sini, segera kita akan undang ke Jakarta, juga dubes Malaysia, Republik Rakyat Tiongkok, dan Singapura," ujarnya, di kantor Presiden, Jumat (1/7).
Tujuan pemanggilan para dubes itu dalam rangka konsolidasi serta pemutakhiran data TKI di keempat negara tersebut. SBY menekankan arti penting data dalam tugas yang nantinya menjadi tanggung jawab Satgas TKI. "Satgas tidak akan bisa bekerja efektif tanpa data akurat. Ini harus dirumuskan yang baik dan bisa mengemban tugas secara efektif," katanya.
SBY pun mencontohkan, kasus Darsem yang rupanya lolos dalam pantauan data pemerintah. Data terakhir, jumlah TKI di luar negeri mencapai 5 juta. Sedangkan, jumlah TKI yang terancam hukuman mati ada sekitar 200 orang di keempat negara tersebut. Rinciannya, 70% terancam hukuman mati karena kasus narkoba, 20% lantaran tindak pidana pembunuhan dan sisanya kasus lain.
Dengan gambaran tersebut, tugas Satgas TKI terbilang tidak ringan. "Ini adalah mission impossible, tapi dengan kerja keras yang impossible menjadi possible," sebut SBY.
Pemerintah sudah memilih 21 orang yang mengisi jabatan di Satgas TKI. Sejumlah nama yang dikenal antara lain mantan Jaksa Agung Hendraman Supandji, dan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News