Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membantah kabar bahwa bakal ada lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan menghadapi hukuman pancung pada 3 Juli nanti. Salah satunya adalah Sumartini.
"Sepengetahuan saya itu tida ada. Dua malam yang lalu saya sudah ketemu dengan Duta Besar Arab Saudi agar ke depannya dilakukan koordinasi," katanya di Istana Kepresidenan, Kamis (30/6).
Untuk itu, Patrialis meminta agar soal Sumartini jangan dibesar-besarkan. Sebelumnya, ada kabar bahwa TKI bernama Sumartini memiliki nasib serupa dengan Ruyati terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Sumartini binti Manaungi Galisang asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, itu terancam dieksekusi pada Ahad, 3 Juli 2011, lantaran dituduh telah menyihir anak majikannya.
Sementara itu, perihal pembentukan Satgas TKI sejauh ini pemerintah terus berkoordinasi agar secepatanya dapat terbentuk. "Kita mau rapat di Menkopolhukam," ujarnya.
Ditambahkan oleh Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha bahwa sampai saat ini belum ada laporan soal Satgas TKI ke Presiden. Lebih-lebih soal siapa saja yang bakal masuk dalam Satgas TKI tersebut. "Belum sampai di presiden. Masih dirumuskan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News