kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,27   1,19%
  • KOMPAS100 1.056   15,56   1,50%
  • LQ45 830   12,97   1,59%
  • ISSI 214   1,69   0,80%
  • IDX30 423   6,77   1,63%
  • IDXHIDIV20 509   7,50   1,49%
  • IDX80 120   1,77   1,49%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   2,06   1,48%

Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu dalam RAPBN 2024 Sebesar Rp 48,35 Triliun


Rabu, 14 Juni 2023 / 12:49 WIB
Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu dalam RAPBN 2024 Sebesar Rp 48,35 Triliun
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif yang di usulkan oleh Kementerian Keuangan untuk RAPBN 2024


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif yang di usulkan oleh Kementerian Keuangan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Pagu indikatif yang telah disetujui adalah sebesar Rp 48,35 triliun.

“Pagu indikatif Kementerian Keuangan RAPBN 2024 saya kira disetujui karena atas persetujuan bapak-bapak (anggota Komisi XI DPR). Dengan mengucapkan Alhamdulillah anggaran ini kita setujui,” tutur Anggota Komiis XI DPR RI Kahar Muzakir sebagai pimpinan rapat kerja bersama dengan Kementerian Keuangan, Selasa (14/6).

Kahar memerinci, dari pagu indikatif yang telah disetujui tersebut, akan digunakan untuk lima program. Di antaranya, untuk program kebijakan fiskal dengan anggaran sebesar Rp 40,2 miliar, untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,4 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Klarifikasi! Tagihan Utang Ratusan Miliar Tak Terkait Jusuf Hamka

Kemudian, untuk program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 28 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 310,8 miliar, dan dukungan manajemen Rp 45,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan persetujuan anggaran tersebut, diharapkan pihaknya bisa menjalankan tugas menjaga keuangan negara.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik antara Komisi XI dengan Kementerian Keuangan untuk menjaga keuangan negara sehingga menjadi instrumen yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×