kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.700   0,00   0,00%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Usul Pagu Indikatif Rp 21,39 Miliar di 2024


Selasa, 13 Juni 2023 / 15:26 WIB
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Usul Pagu Indikatif Rp 21,39 Miliar di 2024
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko mengajukan pagu indikatif Rp 21,39 miliar untuk tahun anggaran 2024.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 21,39 miliar untuk tahun anggaran 2024. Anggaran ini salah satunya akan digunakan untuk menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, pagu tersebut ada dalam program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko. Selain digunakan untuk menjaga rasio utang terhadap PDB sebesar 38,07% hingga 38,97% di 2024.

“Selain itu digunakan untuk meningkatkan eefektivitas pengendalian risiko keuangan negara, dan imbal hasil SBN di kisaran 6,49% hingga 6,91% yang menjadi asumsi makro penyusunan RAPBN 2024,” tutur Suminto saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI,Selasa (13/6).

Baca Juga: Ditjen Perbendaharaan Usul Pagu Indikatif Rp 7,33 Triliun untuk Tahun Anggaran 2024

Sementara itu, jika mengacu pada kegiatannya, akan digunakan untuk pengendalian tingkat cost of fund yang efisien, melalui pengembangan dan pembiayaan risiko yang terkendali.

Kemudian, untuk pengembangan skema pembiayaan yang inovatif termasuk dengan mengembangkan sustainability framework untuk penerbitan sustainability linked sukuk.

Terakhir, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara, yakni dengan penjaminan pemerintah untuk energy transition mechanism, serta penjaminan cadangan pangan pemerintah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×