kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2024 Sebesar Rp 48,35 Triliun


Senin, 12 Juni 2023 / 13:51 WIB
Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2024 Sebesar Rp 48,35 Triliun
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Wamenkeu Suahasil Nazara (kedua kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 sebesar Rp 48,35 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pagu indikatif tersebut dialokasikan kepada program kebijakan fisik sebesar Rp 40,23 miliar, program penerimaan negara sebesar Rp 2,48 triliun, serta program belanja negara yang sebesar Rp 28,74 miliar.

Kemudian, pagu indikatif untuk program perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 310,82 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 45,49 triliun.

“Mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2024 dengan pagu indikatif Rp 48,35 triliun,” ujar Suahasil dalam Rapat Kerja bersama DPR RI, Senin (12/6).

Suahasil bilang, pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebesar Rp 48,35 triliun tersebut terdiri dari tiga fungsi, yaitu fungsi pelayanan umum sebesar Rp 44,71 triliun, fungsi ekonomi Rp 161,87 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,48 triliun. 

“Mohon pimpinan untuk mendapatkan persetujuan terhadap program tahun 2024 tersebut,” imbuh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×