Reporter: Hervin Jumar | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan massa memadati area depan eks Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pengosongan bangunan yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini.
Pantauan Kontan di lokasi sekitar pukul 09.42 WIB menunjukkan serikat pekerja Hotel Sultan yang mengenakan seragam oranye berada di barisan terdepan aksi.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%
Sejumlah spanduk bertuliskan "Hotel Sultan Milik Pribumi" dan "Tolak Eksekusi Hotel Sultan" terpasang di sekitar area bangunan.
Massa secara bergantian menyampaikan orasi penolakan terhadap rencana pengosongan. Mereka menilai langkah tersebut tidak semestinya dilakukan karena status aset masih menjadi objek sengketa hukum.
Salah satu orator, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, meminta aparat keamanan tidak bertindak represif dalam menghadapi massa maupun menjalankan rencana pengosongan bangunan.
"Jadi aparat nanti jangan represif. Ingat, saya juga mantan pejuang dan prajurit. Saya memperjuangkan hak-hak ahli waris dan hak-hak bangsa Indonesia. Kita juga menghormati Sekretariat Negara karena mereka adalah para prajurit juga," ujar Kivlan dalam orasinya.
Baca Juga: Eksekusi Hotel Sultan Dimulai, Ratusan Aparat Kawal Pengosongan Lahan GBK
Kivlan menegaskan, aparat tidak seharusnya melakukan eksekusi selama proses hukum terkait sengketa tersebut masih berjalan di pengadilan.
"Untuk itu aparat saya minta jangan melakukan eksekusi masuk ke dalam kompleks ini. Berarti Anda melawan hukum. Perkaranya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
Menurut dia, sengketa antara pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dengan pemerintah saat ini masih dalam proses persidangan. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Saya harap tidak dilakukan eksekusi karena sudah ada perkara sengketa yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dalam satu minggu ini akan dilakukan sidang," ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah membuka ruang penyelesaian yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang bersengketa.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Kualitas Layanan Haji Terus Ditingkatkan
"Saya harap Presiden Prabowo mendengarkan hal ini. Kita tidak keberatan Sekretariat Negara mengelolanya, tetapi bersama ahli waris, termasuk pengelolaan gedungnya. Mari bersama-sama kita kelola," ucap Kivlan.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan eks Hotel Sultan sambil terus menyampaikan orasi penolakan terhadap rencana pengosongan bangunan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













