kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.520   70,00   0,45%
  • IDX 7.649   21,99   0,29%
  • KOMPAS100 1.191   3,68   0,31%
  • LQ45 949   0,60   0,06%
  • ISSI 231   1,38   0,60%
  • IDX30 486   0,61   0,12%
  • IDXHIDIV20 584   0,36   0,06%
  • IDX80 136   0,39   0,29%
  • IDXV30 142   0,69   0,49%
  • IDXQ30 162   0,37   0,23%

Kepemilikan Asing di SRBI Capai Rp 254,57 Triliun Hingga 14 Oktober 2024


Rabu, 16 Oktober 2024 / 16:02 WIB
Kepemilikan Asing di SRBI Capai Rp 254,57 Triliun Hingga 14 Oktober 2024
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) mencatat nonresiden atau kepemilikan asing pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp 254,57 triliun atau 27,23% dari total outstanding hingga 14 Oktober 2024.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat nonresiden atau kepemilikan asing pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp 254,57 triliun atau 27,23% dari total outstanding hingga 14 Oktober 2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan implementasi Primary Dealer (PD) yang dilakukan sejak Mei 2024 semakin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

“Sehingga memperkuat efektivitas instrumen moneter dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (16/10).

Ke depan, Perry menyebut, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai inovasi instrumen pro-market, baik dari sisi volume maupun sisi daya tarik imbal hasil, dan didukung kondisi fundamental ekonomi domestik yang kuat, untuk mendorong berlanjutnya aliran masuk portofolio asing ke pasar keuangan domestik.

Baca Juga: Ketidakpastian Global Meningkat, Gubernur BI: Perlu Hati-hati Merespons Kebijakan

Disamping itu, instrumen moneter pro-market, yaitu SRBI, Srkuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) terus dioptimalkan untuk mendukung penguatan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi.

Kebijakan tersebut lanjutnya,  dimaksudkan untuk mempercepat upaya pendalaman pasar uang dan pasar valas serta mendorong aliran masuk modal asing ke dalam negeri.

Hingga 14 Oktober 2024, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp 934,87 triliun, US$ 3,38 miliar, dan US$ 424 juta.

Selanjutnya: Mau Badan Tetap Ideal? Coba Gunakan Minyak Goreng untuk Diet Terbaik Ini

Menarik Dibaca: Mau Badan Tetap Ideal? Coba Gunakan Minyak Goreng untuk Diet Terbaik Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×