CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.889   -101,00   -0,64%
  • IDX 7.268   -40,86   -0,56%
  • KOMPAS100 1.111   -6,12   -0,55%
  • LQ45 882   -4,88   -0,55%
  • ISSI 220   -1,09   -0,49%
  • IDX30 451   -2,55   -0,56%
  • IDXHIDIV20 543   -3,81   -0,70%
  • IDX80 127   -0,79   -0,62%
  • IDXV30 136   -1,14   -0,83%
  • IDXQ30 150   -1,03   -0,68%

Pembebasan Lahan IKN Telan Anggaran Rp 2,85 Triliun Hingga Oktober 2024


Senin, 07 Oktober 2024 / 16:43 WIB
Pembebasan Lahan IKN Telan Anggaran Rp 2,85 Triliun Hingga Oktober 2024
ILUSTRASI. Dana untuk pembebasan lahan IKN mencapai Rp 2,85 triliun per Oktober 2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) mencatat realisasi pendanaan untuk pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai Rp 2,85 triliun hingga 4 Oktober 2024.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, anggaran tersebut telah dikucurkan sejak pertengahan tahun lalu. Adapun anggaran pembebasan lahan di IKN tersebut ditujukan untuk 15 Proyek Strategis Nasional (PSN) di IKN.

"Sejak pertengahan lalu sampai ke saat ini, kita sudah merealisasikan untuk IKN saja Rp 2,85 triliun," ujar Basuki dalam Media Briefing di Kantornya, Senin (7/10).

Sementara untuk tahun ini saja, atau periode Januari hingga 4 Oktober, LMAN telah mengucurkan anggaran senilai Rp 1,43 triliun untuk pengadaan lahan di IKN.

Baca Juga: LMAN Kucurkan Rp 134,45 Triliun untuk Pendanaan Lahan 126 Proyek Strategis Jokowi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Rustanto mengatakan, total kebutuhan dana untuk pengadaan lahan di IKN diperkirakan mencapai Rp 5,9 triliun.

Dengan melihat realisasi yang sebesar Rp 2,85 triliun, artinya masih terdapat sekitar Rp 3 triliun yang masih belum tersalurkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

"Kalau untuk dana, bisa saya highlight bahwa komitmen pemerintah untuk mendukung UU 2 Tahun 2012 bahwa penyediaan lahan untuk kepentingan umum itu adalah tugas pemerintah," kata Rustanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×