kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,89   4,58   0.50%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian yang wajib diserahkan ke profesional


Rabu, 17 September 2014 / 10:27 WIB
Kementerian yang wajib diserahkan ke profesional


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Joko Widodo- Jusuf Kalla berencana akan menunjuk orang profesional untuk menjadi pembantu mereka. Rencananya orang profesional tersebut akan berasal dari dua habitat.

Pertama, profesional murni sebanyak 18 orang. Dan kedua, profesional partai sebanyak 16. Lalu, kementerian apa saja yang layak diserahkan kepada kalangan profesional?

Fahri Ali, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan ada lima kementerian yang wajib diserahkan ke mereka. Agar, kepentingan strategis negara tidak terganggu dan dirusak. Kementerian-kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian BUMN.

"Intinya kementerian ekonomi yang strategis harus diserahkan ke profesional," kata Fahri saat dihubungi KONTAN Selasa (16/9).

Lalu kementerian apa saja yang layak diserahkan ke kalangan profesional partai? Fahri mengatakan bahwa kementerian yang bisa diserahkan ke kalangan tersebut adalah; Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×