kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Kemenkeu Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Tidak Ganggu Industri Makanan dan Minuman


Selasa, 24 September 2024 / 20:50 WIB
Kemenkeu Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Tidak Ganggu Industri Makanan dan Minuman
ILUSTRASI. Pekerja memeriksa minuman kemasan yang dijual di minimarket di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024). Kemenkeu menegaskan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak akan mengganggu industri mamin.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak akan mengganggu industri makanan dan minuman. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa penerapan cukai ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku di tingkat produsen dan konsumen, serta memperbaiki pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih sehat.

"Kami mau lihat pola konsumsi ke masyarakat untuk konsumsi gula dan mengurangi prevalensi penyakit diabetes dan penyakit menular lainnya," jelas Febrio dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/9).

Baca Juga: 8 Manfaat Minum Air Putih sebelum Makan Berat yang Menakjubkan

Febrio juga menambahkan bahwa cukai MBDK berkaitan erat dengan agenda sektor kesehatan dalam APBN 2025, mencakup berbagai inisiatif dari makan bergizi hingga skrining kesehatan gratis. Oleh karena itu, fokus pemerintah dalam penerapan cukai ini adalah pada agenda kesehatan.

"Desainnya kami siapkan dengan Komisi XI DPR. Tapi, kami terus pastikan agar desainnya tak mendisrupsi industri makanan dan minuman," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan diskusi dengan DPR mengenai rencana penerapan cukai pada objek baru, seperti MBDK. Langkah ini diutamakan untuk mengurangi dampak kesehatan akibat konsumsi tinggi minuman berpemanis.

"Selain aspek kesehatan, MBDK juga diproyeksikan menjadi sumber penerimaan tambahan yang lebih luas, mendiversifikasi pendapatan cukai negara," ungkap Nirwala.

Baca Juga: Minum Air Dingin Setelah Makan, Aman atau Tidak ya?

Nirwala menambahkan bahwa skema tarif cukai untuk MBDK masih dalam proses kajian. Pemerintah tengah mempertimbangkan masukan dari kementerian/lembaga terkait, lembaga penelitian, dan pelaku industri, dengan fokus utama pada pengendalian konsumsi untuk kesehatan masyarakat.

"Sementara potensi penerimaan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian yang komprehensif," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×