kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Kemendagri Gandeng BPKP Usut Penyebab Korupsi di Daerah


Senin, 28 Juni 2010 / 14:45 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri gerah dengan banyaknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Oleh sebab itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengkaji potensi dan penyebab kepala daerah terjerat kasus korupsi.

"Dari sini kita akan tahu pemicunya, apakah sengaja, keliru, salah kebijakan, atau mengintervensi, sehingga bisa menjadi bahan perbaikan," ujar Gamawan dalam acara penguatan SPIP bersama Badan Pengawas Keuangan Pembangunan, Senin (28/6).

Gamawan telah menugaskan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri segera berkoordinasi dengan BPKP. Hasil kajian ini nantinya akan dilaporkan kepada Presiden.

Menurut Gamawan, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah banyak terjadi pada level pelaksanaan bukan pada kebijakan. "Pada level membuat kebijakan mungkin sudah betul, tapi pada tataran pelaksanaan mulai ada penyimpangan," kata dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×