Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemerintah telah merampungkan evaluasi kinerja daerah otonom sepanjang tahun 2009. Hasilnya, sebanyak 61% daerah otonom memiliki kinerja baik dan 39% sisanya merupakan gabungan dari kinerja sedang dan kurang.
Renacananya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan menyerahkan hasil evaluasi itu kepada Presiden pada Senin pekan depan. "Senin besok saya kirim langsung dan pengantarnay sudah kita buat," ujar Gamawan usai rapat bidang Kesejahteraan Rakyat di Kantor Presiden, Kamis (17/6)
Menurut Gamawan, hasil tersebut baru diserahkan Senin depan lantaran masih harus mencocokan lagi (cross check) data-data hasil evaluasi dengan urut-urutan daerah yang menenmpati posisi teratas hingga terakhir. "Apa pantas ini berdasarkan hasil itu, terus ada yang kurang datanya kita lengkapi lagi," kata dia.
Dia menjelaskan, penilaian dilakukan terhadap daerah otonom yang telah berdiri pada masa 0 sampai 3 tahun, 3 tahun hingga 10 tahun, serta 10 tahun ke atas. Sedangkan kriteria penilaian mengacu pada PP nomor 6 tahun 2008 tentang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 73 tahun 2009
Kedua beleid itu mengatur tentang pedoman dan tata cara evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi antara lain mencakup kinerja indeks pembangunan manusia di daerah, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), ketaatan terhadap aturan, dan akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Meski lebih banyak yang berkinerja baik, Kementerian Dalam Negeri tetap melakukan pembinaan dan memantau peningkatan kinerja setiap daerah otonom. Sebab, kata Gamawan, Presiden sudah memerintahkan setiap daerah harus meningkatakan kapasitasnya seiring dengan bertambahnya desentralisasi fiskal ke daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News