kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.254   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.005   61,45   0,88%
  • KOMPAS100 1.020   9,19   0,91%
  • LQ45 779   10,37   1,35%
  • ISSI 230   -0,09   -0,04%
  • IDX30 401   6,24   1,58%
  • IDXHIDIV20 465   9,72   2,14%
  • IDX80 115   1,11   0,98%
  • IDXV30 116   1,36   1,19%
  • IDXQ30 129   1,78   1,39%

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina, Salah Satunya Riza Chalid


Kamis, 10 Juli 2025 / 21:18 WIB
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina, Salah Satunya Riza Chalid
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 9 tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 9 tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Kejagung, Kamis (10/07) malam Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan penetapan atas kesembilan tersangka baru dilakukan usai memperoleh bukti cukup kuat.

"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," kata Abdul.

Baca Juga: Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid, Imbas Kasus Korupsi Pertamina

Satu nama yang terang benerang disebut adalah Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Ia adalah ayah dari salah satu tersangka korupsi yang terlebih dulu ditetapkan Kejagung yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga telah beberapa kali melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, tepatnya di Jl Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai kantor.

Selain Riza, Kejagung juga menetapkan beberapa tersangka dari pihak swasta dan internal Pertamina. Tak hanya dari induknya, ada pula tersangka yang berasal dari anak usaha perusahaan minyak pelat merah tersebut.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 285 triliun. Menurut Abdul, total kerugian negara di kasus Pertamina berdasarkan hasil hitung dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

"Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara berdasarkan hasil hitung yang sudah pasti itu Rp 285 triliun, ini terdiri dari dua komponen," ujarnya. 

Baca Juga: Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Berikut daftar 9 tersangka baru yang ditetapkan Kejagung :

  1. MRC selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM)
  2. AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015,
  3. HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina 2014
  4. TN selaku SVP Integrated Supply Chain 2017-2018,
  5. DS selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020,
  6. HW selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain,
  7. AS selaku Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping,
  8. MH selaku Senior Manager PT Trafigura,
  9. IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.


Selanjutnya: Didukung Peningkatan Harga Timah, Begini Rekomendasi Saham PT Timah Tbk (TINS)

Menarik Dibaca: Mulai Hari Ini Pemesanan Tiket Kereta KAI Bisa Lebih Dekat dengan Waktu Keberangkatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×