Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menyita tanah dan bangunan PT Orbit Terminal Merak (OTM) karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
“(Penyidik) melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah seluas 31.921 meter persegi SHGB nomor 119 atas nama PT OTM dan satu bidang tanah seluas 190.694 meter persegi SHGB nomor 32 atas nama PT OTM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Lahan yang bertempat di Cilegon, Banten ini diketahui merupakan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Dalam kasus ini, Kerry dan Gading telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses blending minyak mentah beda RON ini disebutkan dilakukan di kilang-kilang minyak milik anak pengusaha minyak, Riza Chalid.
Baca Juga: Eks Stafsus Nadiem Tak Penuhi Panggilan Kejagung karena Sibuk
Selain menyita lahan dan bangunan kantor, penyidik juga menyita sejumlah aset di dalamnya, yaitu 21 tangki minyak dengan kapasitas 7.000 sampai 14.400 kiloliter dan sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Meski telah disita penyidik, kilang minyak ini dititipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga agar operasional kilang tidak terganggu.
“Berkaitan dengan keberlangsungan operasional dari kilang dimaksud maka oleh penyidik ini dititipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk dilakukan operasionalnya,” lanjut Harli.
Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023, Kejagung menetapkan sembilan tersangka.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Sritex
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sita Kantor dan Lahan PT OTM Milik Anak Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Pertamina", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/11/19231911/kejagung-sita-kantor-dan-lahan-pt-otm-milik-anak-riza-chalid-terkait-kasus.
Selanjutnya: Hero Global Investment (HGII) Targetkan Kapasitas Kontrak EBT 100 MW Hingga 2031
Menarik Dibaca: 5 Kesalahan Merawat Rambut yang Harus Dihindari, Awas Rambut Jadi Rusak!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News