Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan lagi menumpuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau kas negara dalam jumlah besar di Bank Indonesia (BI).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya akan menyimpan dana cadangan sekitar Rp 100 triliun sebagai buffer untuk kebutuhan operasional bulanan.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan langkah ini dilakukan agar pengelolaan kas negara lebih efisien.
Menurutnya, dana pemerintah sebaiknya tidak dibiarkan mengendap terlalu lama di BI, melainkan dialihkan ke tempat yang lebih produktif.
Baca Juga: Ratusan Triliun Dana Pemerintah Masih Mengendap di Kas Negara
“Kalau memang kebutuhan kas operasional pemerintah itu berapa, ya kita siapkan. Apakah Rp 100 triliun atau Rp 200 triliun, ini sedang dievaluasi,” ujar Febrio di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai pemerintah tidak perlu menyimpan SAL jumbo sebagai buffer fiskal.
Sebagai gambaran, pada pertengahan tahun ini jumlah SAL sempat menembus Rp 400 triliun. Dana sebesar itu kemudian dipindahkan ke perbankan, khususnya bank-bank Himbara.
Langkah pemindahan kas tersebut sudah dimulai sejak September 2025 dengan total penempatan mencapai Rp 200 triliun.
Penempatan dana di bank bertujuan agar lebih produktif sekaligus memperkuat likuiditas sektor perbankan, sehingga bisa mendorong pembiayaan ke sektor riil.
Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Realisasi Penempatan Rp 200 Triliun Kas Negara di Himbara
“Yang Rp 200 triliun yang di bank itu memang untuk digunakan. Menurut aturan, dana itu tetap dikategorikan sebagai cash sehingga ditempatkan on call,” jelas Febrio.
Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah tidak akan serta merta menarik dana yang sudah ditempatkan di bank jika ada kebutuhan mendesak.
Ke depan, belanja negara akan lebih banyak dibiayai melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) bila penerimaan negara tidak mencukupi.
Febrio menambahkan, pasar keuangan domestik saat ini sudah cukup likuid dan kompetitif. Kondisi ini memberi ruang bagi pemerintah untuk mengakses pendanaan dari pasar kapan pun diperlukan, tanpa harus menahan kas negara dalam jumlah besar di BI.
Selanjutnya: 10 Merek Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Periode September 2025
Menarik Dibaca: Seorang Ibu Akui Ditipu Toko Roti Berlabel Gluten Free, Anak Alami Alergi Serius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News