Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan fiskal mulai dirasakan pemerintah daerah (Pemda) pada awal tahun ini. Kementerian Keuangan mencatat minat Pemda mengajukan pinjaman untuk pembiayaan pembangunan meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menyebut hingga Februari 2026 terdapat sekitar 26 hingga 27 pemerintah daerah yang telah mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Nilai pengajuan juga tercatat lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Di 2026 ini sampai dengan Februari, pinjaman Pemda relatif lebih tinggi dibandingkan tahun 2025,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, pengajuan pinjaman tersebut tidak ditujukan kepada pemerintah pusat, tetapi langsung kepada PT SMI sebagai lembaga pembiayaan pembangunan. Saat ini berbagai usulan pinjaman tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh PT SMI.
Baca Juga: TNI AD Sebut Siaga Satu Sudah Tidak Lagi Diberlakukan, Kini Siaga Tiga
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan pinjaman daerah umumnya digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur di daerah, mulai dari pembangunan jalan hingga fasilitas publik lainnya.
“Kalau daerah meminjam, biasanya melalui PT SMI dan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur,” tuturnya.
Hal ini dinilai karena skema pembiayaan tersebut memberi alternatif pendanaan bagi daerah agar pembangunan tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah pusat.
Dalam praktiknya, pemerintah daerah tetap menggunakan dana transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mencicil kewajiban pinjaman.
Di sisi lain, tekanan fiskal di daerah juga dipengaruhi terbatasnya ruang pendapatan daerah, sementara kebutuhan belanja publik terus meningkat.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Sarman Simanjorang, menuturkan kondisi ini membuat sejumlah daerah mulai mempertimbangkan opsi pembiayaan melalui pinjaman.
“Banyak pemerintah daerah saat ini menghadapi tekanan fiskal karena ruang pendapatan daerah relatif terbatas, sementara kebutuhan belanja publik justru terus meningkat,” kata Sarman kepada Kontan, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan salah satu faktor yang melatarbelakangi kondisi tersebut adalah penyesuaian dana Transfer ke Daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH).
Sarman menilai bagi sebagian besar daerah, terutama kabupaten, dana transfer dari pusat masih menjadi sumber utama pembiayaan APBD.
“Ketika ruang fiskal daerah menyempit, pemerintah daerah biasanya harus melakukan penyesuaian APBD. Dalam praktiknya, belanja pembangunan sering kali dikurangi atau ditunda,” ungkapnya.
Sebelumnya, salah satu daerah yang tengah menyiapkan skema pinjaman adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan pemerintah provinsi berencana mengajukan pinjaman sekitar Rp 2 triliun untuk menjaga kelanjutan pembangunan infrastruktur.
“Terus terang saja, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp 3 triliun, saya mengajukan pinjaman Rp 2 triliun tahun ini,” kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Pinjaman tersebut rencananya digunakan untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur strategis, termasuk pembangunan Jalur Puncak II serta beberapa underpass dan flyover.
Langkah ini ditempuh agar proyek prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Baca Juga: Gejolak Geopolitik Kerek Harga Batubara hingga Emas, Penerimaan PNBP Bisa Terdongkrak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













