Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah investor yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia kian bertambah setelah pemerintah menerapkan kebijakan tax holiday. Bahkan, hingga 29 Oktober 2019, tercatat telah ada 45 investor yang mengajukan tax holiday dengan nilai investasi sebesar Rp 524,5 triliun.
"Dan yang sudah riil investasi di atas 12%," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir pada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
Baca Juga: Investasi minim, belanja pajak tahun ini lebih irit
Tentu saja jumlah ini meningkat dari jumlah investor yang disebutkan pada bulan lalu. Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa ada 43 investor yang akan masuk ke Indonesia dengan total nilai investasi sebesar Rp 513 triliun.
45 investor ini berasal dari 12 negara dan tertarik untuk berinvestasi di 16 provinsi di Indonesia dalam sektor petrokimia, besi dan baja, nikel, dan infrastruktur. Beberapa di antaranya adalah Korea Selatan dengan Lotte untuk sektor petrokimia dan perusahaan China di Morowali yang investasi di sektor nikel.
Baca Juga: Realisasi Investasi Rendah, Belanja Pajak di bawah Alokasi
Investasi ini pun rupanya menyerap tenaga kerja hingga 32.120. Tentu saja ini membuat Iskandar yakin bahwa ini membawa dampak multiplier yang bisa membantu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dampaknya multiplier. Tidak hanya menambah investasi, meningkatkan produktivitas sehingga kita bisa menekan impor, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan," jelas Iskandar.
Baca Juga: Pemerintah akan benahi pengaturan pajak & retribusi daerah demi percepat investasi
Untuk itu, Iskandar pun yakin bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 dan selanjutnya akan mencapai pertumbuhan yang baik. Hal ini juga didukung oleh selain dengan adanya kebijakan tax holiday, ada juga terobosan lain untuk mendorong investasi seperti omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News