Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Investasi ini pun rupanya menyerap tenaga kerja hingga 32.120. Tentu saja ini membuat Iskandar yakin bahwa ini membawa dampak multiplier yang bisa membantu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dampaknya multiplier. Tidak hanya menambah investasi, meningkatkan produktivitas sehingga kita bisa menekan impor, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan," jelas Iskandar.
Baca Juga: Pemerintah akan benahi pengaturan pajak & retribusi daerah demi percepat investasi
Untuk itu, Iskandar pun yakin bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 dan selanjutnya akan mencapai pertumbuhan yang baik. Hal ini juga didukung oleh selain dengan adanya kebijakan tax holiday, ada juga terobosan lain untuk mendorong investasi seperti omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News