Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah investor yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia kian bertambah setelah pemerintah menerapkan kebijakan tax holiday. Bahkan, hingga 29 Oktober 2019, tercatat telah ada 45 investor yang mengajukan tax holiday dengan nilai investasi sebesar Rp 524,5 triliun.
"Dan yang sudah riil investasi di atas 12%," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir pada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
Baca Juga: Investasi minim, belanja pajak tahun ini lebih irit
Tentu saja jumlah ini meningkat dari jumlah investor yang disebutkan pada bulan lalu. Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa ada 43 investor yang akan masuk ke Indonesia dengan total nilai investasi sebesar Rp 513 triliun.
45 investor ini berasal dari 12 negara dan tertarik untuk berinvestasi di 16 provinsi di Indonesia dalam sektor petrokimia, besi dan baja, nikel, dan infrastruktur. Beberapa di antaranya adalah Korea Selatan dengan Lotte untuk sektor petrokimia dan perusahaan China di Morowali yang investasi di sektor nikel.
Baca Juga: Realisasi Investasi Rendah, Belanja Pajak di bawah Alokasi