kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

Jokowi akan bubarkan 18 badan, ini bocorannya


Selasa, 14 Juli 2020 / 17:50 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan 'Food Estate' atau lumbung pangan baru di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan dunia. ANTARA FOTO/Hafidz


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

BRG secara fungsi ditinjau pelaksanaannya untuk masuk dalam lembaga lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk masalah kebakaran hutan, dan Kementerian Pertanian untuk pengelolaan lahan gambut.

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi sorotan. Lantaran beredar kabar bahwa OJK akan dilebur kembali dengan Bank Indonesia.

Baca Juga: 5 BUMN ini akan mendapat suntikan investasi pemerintah Rp 19,7 triliun, siapa saja?

"OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan," jelas Moeldoko.

Moeldoko menerangkan pemerintah belum masuk untuk mengevaluasi lembaga yang didirikan melalui UU. Mantan Panglima TNI itu menyampaikan bahwa saat ini OJK dan BI masih fokus pada tugas masing-masing sesuai aturan perundangan-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×