Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada semester II 2020 ini, pemerintah akan memberikan dukungan kepada lima badan usaha milik negara (BUMN) melalui skema investasi pemerintah non permanen.
Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Kelima BUMN tersebut adalah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Perkebunan Nusantara (PN) III. Adapun total investasi non permanen ini mencapai Rp 19,7 triliun.
Baca Juga: Dapat dana talangan, Garuda Indonesia akan gunakan untuk modal kerja
"Investasi pemerintah, merupakan penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang untuk investasi dalam bentuk surat berharga atau efek, surat utang, dan/atau investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya," sebagaimana dikutip dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Selasa (14/7).
Dana investasi non permanen ini, juga dapat diartikan sebagai dana talangan atau pinjaman yang berfungsi sebagai stimulus modal kerja bagi BUMN dalam jangka pendek. Setelahnya, BUMN terkait harus mengembalikan pinjaman ini ke pemerintah beserta dengan bunganya.
Pemerintah menilai, upaya penanganan dan penyelamatan bagi sektor korporasi ini diperlukan utamanya guna mencegah kebangkrutan massal dan peningkatan pengangguran.
Secara rinci, alokasi pinjaman yang diberikan kepada Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun, PT KAI menerima Rp 3,5 triliun, Perumnas Rp 700 miliar, Krakatau Steel mendapat pinjaman Rp 3 triliun, serta PTPN III mendapat Rp 4 triliun.
Baca Juga: BUMN peroleh kucuran dana Rp 52,57 triliun, BUMN apa saja yang dapat dana?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News