kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

JK pertimbangkan Sri Mulyani masuk di kabinetnya


Selasa, 14 Oktober 2014 / 15:41 WIB
JK pertimbangkan Sri Mulyani masuk di kabinetnya
ILUSTRASI. Penjualan produk melalui HDN di 2022 meningkat lebih dari 50x lipat. Kuartal I-2023, Penjualan Buyung Poetra Sembada (HOKI) Melesat 86%.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan nama mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masuk ke dalam kabinet bentukannya.

"Semua jadi pertimbangan, kita masih dalam penggodokan," ujar JK Kepada wartawan di kediamannya, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Selasa (14/10).

Kendati demikian lanjut JK, pihaknya hingga kini belum menentukan satu pun pemenang dari proses seleksi menteri. Kata dia semua kandidat masih terus dibahas oleh Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih itu.

JK mengatakan nama-nama menteri akan diumumkan setelah pelantikan 20 Oktober mendatang. "Nama ada, tapi belum ada keputusan," katanya.

JK memastikan, menteri-menteri yang berkaitan perekonomian maupun menteri Keuangan, harus seseorang yang berlatar belakang profesional. Sebelumnya, sejumlah kalangan berharap sosok Sir Mulyani bisa mengisi kursi menteri di kabinet Jokowi-JK.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, A Tony Prasetiantono mengatakan, dalam situasi perkembangan politik seperti sekarang, pasar berharap kabinet yang dibentuk Joko Widodo berisi orang-orang profesional. Menurut dia, orang sekaliber mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu dipanggil.  (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×