kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

JK pertimbangkan Sri Mulyani masuk di kabinetnya


Selasa, 14 Oktober 2014 / 15:41 WIB
JK pertimbangkan Sri Mulyani masuk di kabinetnya
ILUSTRASI. Penjualan produk melalui HDN di 2022 meningkat lebih dari 50x lipat. Kuartal I-2023, Penjualan Buyung Poetra Sembada (HOKI) Melesat 86%.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan nama mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masuk ke dalam kabinet bentukannya.

"Semua jadi pertimbangan, kita masih dalam penggodokan," ujar JK Kepada wartawan di kediamannya, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Selasa (14/10).

Kendati demikian lanjut JK, pihaknya hingga kini belum menentukan satu pun pemenang dari proses seleksi menteri. Kata dia semua kandidat masih terus dibahas oleh Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih itu.

JK mengatakan nama-nama menteri akan diumumkan setelah pelantikan 20 Oktober mendatang. "Nama ada, tapi belum ada keputusan," katanya.

JK memastikan, menteri-menteri yang berkaitan perekonomian maupun menteri Keuangan, harus seseorang yang berlatar belakang profesional. Sebelumnya, sejumlah kalangan berharap sosok Sir Mulyani bisa mengisi kursi menteri di kabinet Jokowi-JK.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, A Tony Prasetiantono mengatakan, dalam situasi perkembangan politik seperti sekarang, pasar berharap kabinet yang dibentuk Joko Widodo berisi orang-orang profesional. Menurut dia, orang sekaliber mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu dipanggil.  (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×