kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini rincian penggunaan pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 103,87 triliun


Kamis, 13 Juni 2019 / 16:00 WIB
Ini rincian penggunaan pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 103,87 triliun


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 103,87 triliun atau lebih kecil dari pagu usulan sebesar Rp 137,48 triliun. 

“Dari hasil kajian Bappenas berdasarkan pelaksanaan program 2015 – 2018, dari 21 sasaran pokok yang menjadi tugas Kementerian PUPR terdapat 9 sasaran pokok tercapai, 8 sasaran pokok perlu kerja keras, dan 4 sasaran pokok sulit tercapai,” kata Menteri Basuki, Rabu (12/6).

Adapun sembilan sasaran pokok yang tercapai adalah pembangunan jalan nasional, jalan baru, jalan tol, irigasi rawa, rehabilitasi irigasi, waduk, kota baru, pelatihan konstruksi dan sertifikasi konstruksi. 

Delapan sasaran pokok yang perlu kerja keras untuk dicapai adalah kemantapan jalan, irigasi tambak,  irigasi waduk, air baku, daya tampung air, sanitasi, air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan penanganan permukiman kumuh. Sementara empat sasaran pokok yang sulit tercapai adalah pengendalian banjir, air minum, sanitasi bagi MBR dan penyediaan hunian layak. 

Untuk dapat mencapai sasaran tersebut, dari pagu indikatif sebesar Rp 103,87 triliun, diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 38,8 triliun, pembangunan konektivitas Rp 38,8 triliun, pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman Rp 15,6 triliun, perumahan Rp 8 triliun dan sisanya untuk perencanaan, pengawasan, pengembangan inovasi teknologi dan layanan manajemen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×