Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan impor Indonesia yang jauh lebih cepat dibandingkan ekspor menjadi perhatian di tengah masih terjaganya surplus perdagangan.
Pemerintah dinilai perlu memastikan lonjakan impor, terutama bahan baku, barang penolong, dan barang modal, mampu memperkuat kapasitas produksi domestik sehingga pada akhirnya mendorong ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia pada Januari-Juli 2026 mencapai US$163,33 miliar, tumbuh 19,94% secara tahunan (year-on-year/YoY). Sementara itu, nilai ekspor hanya tumbuh 4,43% yoy menjadi US$167,03 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sistem Scan Wajah Penerima Bansos, Punya Mobil-Tanah Terdeteksi
Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia masih mencatat surplus US$3,70 miliar sepanjang tujuh bulan pertama 2026.
Surplus terutama berasal dari sektor nonmigas sebesar US$22,45 miliar, sementara sektor migas masih mencatat defisit US$18,75 miliar.
Executive Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, kenaikan nilai impor tidak hanya disebabkan oleh peningkatan volume, tetapi juga kenaikan harga sejumlah komoditas internasional, terutama minyak.
“Kita sebagai net importir di banyak komoditas dan manufaktur ikut terdampak dengan kenaikan harga internasional. Seperti misalnya untuk minyak yang mengalami peningkatan sangat signifikan sehingga ini memperbesar defisit migas kita dan meningkatkan impor kita juga secara value,” ujar Faisal kepada KONTAN, Kamis (24/9/2026).
Di luar migas, kenaikan impor juga didorong kebutuhan barang manufaktur, bahan baku dan bahan penolong, serta barang modal.
Kebutuhan tersebut turut meningkat seiring dengan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Baca Juga: Komisi IX DPR Tanggapi Aksi Buruh, Sejumlah Tuntutan Disebut Sudah Diakomodasi
Menurut Faisal, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas produksi dalam negeri.
Pemerintah perlu lebih matang dalam menentukan pengadaan untuk program-program prioritas agar kebutuhan yang sebenarnya sudah dapat dipenuhi industri domestik tidak justru dipenuhi melalui impor.
“Jangan sampai kemudian kita malah memprioritaskan atau malah mengimpor sesuatu yang sebetulnya kita bisa provide dari dalam negeri,” katanya.
Faisal menilai optimalisasi pasokan domestik penting agar belanja pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan program, tetapi juga menghasilkan multiplier effect bagi industri dan perekonomian lokal.
Karena itu, pemerintah perlu memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, termasuk bahan baku dan produk antara yang sudah mampu diproduksi industri domestik.
Langkah tersebut juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor dalam jangka panjang sekaligus memperkuat basis produksi untuk kebutuhan ekspor.
Baca Juga: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan: Buruh Minta PKWT Hanya 1 Tahun, Outsourcing Dibatasi
Di sisi eksternal, Indonesia juga perlu memperkuat diplomasi perdagangan dalam menghadapi tekanan dari negara-negara besar. Faisal mengatakan, setiap kesepakatan perdagangan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kemampuan industri domestik dan neraca perdagangan.
Selain industri, penguatan ketahanan pangan juga diperlukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor sejumlah komoditas pangan.
“Ketahanan pangan yang perlu kita tingkatkan supaya kita tidak bergantung dari pangan dari luar untuk sejumlah komoditas yang selama ini kita masih sangat-sangat bergantung dari luar,” pungkas Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














