kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR usulkan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 103,87 triliun


Rabu, 12 Juni 2019 / 17:53 WIB
Kementerian PUPR usulkan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 103,87 triliun


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 103,87 triliun kepada komisi V DPR. Pagu indikatif ini turun dari pagu kebutuhan yang diusulkan Maret lalu yang sebesar Rp 137,48 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk berbagai program Kementerian PUPR. Mulai dari melanjutkan dan menyelesaikan proyek strategis nasional, menuntaskan capaian target rentra/RPJMN 2015-2019 sampai turut meningkatkan program kerakyatan.

Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga akan melaksanakan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan baik untuk manajerial dan staf pelaksana serta memberikan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.

Kementerian PUPR juga akan melaksanakan penugasan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga dan pasar. "Alokasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga dan pasar ini belum tercantum pada pagu indikatif 2020 yang sebesar Rp 103,87 triliun," tutur Basuki, Rabu (12/6).

Kementerian PUPR pun akan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,5 triliun khusus untuk sarana dan prasaran pendidikan, olahraga dan pasar.

Menurut Basuki pagu indikatif yang diusulkan bukan dari sisi besaran anggaran secara total, melainkan lebih ke pengalokasiannya ke masing-masing unit ogranisasi. 

"Penyesuaian alokasi belanja operasional ini sesuai dengan perubahan struktur organisasi PUPR di pusat dan unit pelaksana teknis di daerah, dimana kami membentuk balai-balai pengadaan barang dan jasa dan balai-balai di cipta karya. Ada juga perubahan dalam rangka penyesuaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional," terang Basuki.

Bila dirinci, anggaran yang diusulkan untuk Sekretariat Jenderal ditetapkan sebesar Rp 520 miliar, kepada Inspektorat Jenderal sebesar Rp 96,7 miliar, kepada Ditjen Bina Marga yaitu untuk program penyelenggaraan jalan sebesar Rp 38,84 triliun, ditjen Cipta Karya untuk program pembinaan dan pengembangan infrastruktur pemukiman sebesar Rp 15,64 triliun.

Selanjutnya, anggaran untuk Ditjen Sumber Daya Air diusulkan sebesar Rp 38,82 triliun, ini terbagi atas program pengelolaan sumber daya air sebesar Rp 38,44 triliun dan program pengendalian lumpur Sidoarjo sebesar Rp 382,48 miliar.

Untuk Ditjen Penyediaan Perumahan diusulkan anggaran sebesar Rp 8,04 triliun dimana dana tersebut ditujukan untuk program pengembangan perumahan, lalu Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 263,77 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 463,57 miliar.

Lalu, anggaran yang diusulkan kepada Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 540,5 miliar, Badan Pengembangan Instruktur Wilayah sebesar Rp 199,39 miliar dan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia diusulkan sebesar Rp 425,18 miliar.

Basuki pun mengakui, di tahun mendatang pihaknya fokus memperkuat dan meningkatkan belanja modal serta mengurangi belanja barang. "Sesuai dengan sidang kabinet, belanja operasional atau belanja barang diketatkan, semuanya dimaksimalkan ke belanja modal," tutur Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×