Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 16,5 triliun untuk pagu indikatif di tahun mendatang.
Pagu Indikatif yang diusulkan untuk Kementerian PUPR memang sudah ditetapkan sebesar Rp 103,87 triliun. Akan tetapi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan usulan tersebut belum termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.
"Kami akan melaksanakan penugasan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga dan pasar. Tetapi alokasinya belum tercantum pada pagu indikatif 2020," tutur Basuki kepada anggota komisi V DPR, Rabu (12/6).
Bila dirinci, usulan tambahan anggaran untuk program prioritas ini antara lain dialokasikan untuk Ditjen Bina Marga, Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya.
Untuk Ditjen Cipta Karya, anggaran tambahan yang diusulkan sebesar Rp 6,5 triliun. Ini terbagi atas perbaikan sarana dan prasarana pendidikan sebesar 4,41 triliun.
Untuk dukungan PON sebesar Rp 107 miliar, peningkatan akses minum sebesar Rp 1 triliun, dan peningkatan infrastruktur kawasan pemukiman pedesaan sebesar Rp 975 miliar.
Selanjutnya, tambahan anggaran dana untuk Ditjen Sumber Daya Air diusulkan sebesar Rp 5 triliun. Sementara Ditjen Bina Marga diusulkan sebesar Rp 5 triliun.
Tambahan dana ini untuk pembangunan jalan perbatasan Kalimantan, Papua dan NTT, preservasi jalan nasional, pembangunan jembatan gantung, penanganan jalan nasional di kota besar, penuntasan pembangunan jalan lingkar pulau dan penambahan alokasi penanganan KSPN Mandalika dan Kawasan Samota.
Sementara itu, Ketua Komisi V Fary Djemy Francis mengatakan usulan tambahan dana ini masih dalam pembahasan, apalagi tahun ini pagu kebutuhan yang diajukan Kementerian PUPR pada Maret lalu sebesar Rp 137,48 triliun namun pagu indikatif yang diusulkan pada 10 Juni sebesar Rp 103,87 triliun.
"Kita fokus saja pada infrastruktur yang selama ini ditangani oleh Kementerian PUPR, di luar pendidikan, pasar dan lainnya. Kita mendorong, nanti sesuai mekanisme baik itu di Banggar, maupun di pemerintah sehingga sebelum nota keuangan presiden akan berpikir supaya bagaimana bisa diperjuangkan (pagu) mendekati anggaran kebutuhan Rp 137 triliun," kata Fary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News