kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini janji Marwan Jafar genjot pembangunan desa


Senin, 24 November 2014 / 13:14 WIB
Ini janji Marwan Jafar genjot pembangunan desa
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menikmati suasana pagi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat (24/2/2022).. Setpres/Agus Suparto


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Sudah saatnya desa menjadi tulang pungung ekonomi Indonesia. Sebab selama ini 70% pertumbuhan ekonomi berada di kota-kota besar. Demikian dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam keterangan persnya diterima redaksi Tribun, Senin (24/11/2014).

Imbauan itu juga disampaikan Marwan ketika memberikan bantuan sosial Rp 4,4 miliar di Kantor Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.

Marwan berjanji terus menggenjot pembangunan dan pemberdayaan pada 80 ribuan desa di Indonesia.

"Daerah tertinggal seperti Donggala ini tentu akan jadi prioritas bersama dengan daerah tertinggal yang lain. Dibentuknya kementerian desa ini merupakan momentum kebangkitan desa yang sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo," kata Marwan.

Marwan menjelaskan, dalam Undang-Udang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa semua kewenangan harus sesuai dengan apa yang diperintahkan, walaupun ada yang tidak sesuai dengan cita-cita awal. Contohnya, terang dia, anggaran 10 persen untuk desa dari APBN mestinya terdapat sekitar Rp 200 triliun. Tetapi saat ini kemampuan pemerintah hanya 10 persen dari total dana transfer daerah yaitu sekitar Rp 700 triliun. Jadi menurutnya desa hanya mendapatkan sebesar Rp 70 triliun.

"Memang masih jauh dari harapan, tetapi hanya itulah kemampuan kita pada saat ini. Untuk itu saya berharap dengan dana yang ada semua desa bisa berkembang menuju yang lebih baik,"ujarnya.

Marwan mewanti-wanti agar penggunaan dan pelaporan dana desa agar tidak melanggar UU. Dia mengimbau semua kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran teliti dalam menggunakan dana yang diberikan pemerintah pusat.

"Jangan sampai ada penyelewengan dana desa, karena akan diperiksa BPK. Pergunakan dana desa secara maksimal, yang sesuai kebutuhan, dan akuntabel," ujarnya.

Sementara untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang telah membantu pendampingan pedesaan selama ini, ungkap Marwan rencananya akan dibuatkan lembaga baru yang sama dengan PNPM Mandiri. Bahkan ia berjanji lembaga tersebut akan lebih baik lagi dari itu.

"Jadi para kepala desa tak perlu risau dan khawatir. Saat ini kami tengah menyusun program perubahan untuk tahun 2015, semoga sesuai harapan. Sekitar 80 ribu desa harus mendapat perhatian yang serius," ujarnya.(Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×