CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Anggaran dana desa 2015 ditolak DPR


Selasa, 30 September 2014 / 10:14 WIB
Anggaran dana desa 2015 ditolak DPR
ILUSTRASI. PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) optimistis bisa melanjutkan pertumbuhan kinerja pada tahun ini.


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Jane Aprilyani, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dibalik peningkatan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, ada kabar kurang sedap bagi pemerintahan baru di bawah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Pasalnya, DPR menolak usulan pemerintah untuk menggunakan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebagai Dana Desa. Akibatnya, pemerintahan baru harus mengajukan lagi anggaran Dana Desa.

Penolakan ini dilandasi alasan Undang-Undang Nomor  6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan pemerintah harus menyalurkan langsung Dana Desa ke pemerintah daerah, tanpa melalui kementerian/lembaga (K/L). Sedangkan PNPM merupakan program kerja yang disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri.

Semula pemerintah mengusulkan anggaran Dana Desa di RAPBN 2015 senilai Rp  9,07 triliun. Dengan penolakan ini, pemerintah harus menyediakan anggaran baru. Aturannya, besaran Dana Desa mencapai 10% dari total belanja transfer ke daerah atau sekitar Rp 64 triliun. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan  Askolani bilang, harus ada program baru yang dibuat agar anggaran dana desa bisa masuk dalam anggaran tanpa mengganggu anggaran kementerian lain. Saat ini, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bisa mengajukan program baru karena di masa transisi. 

Oleh karena itu, saat ini pemerintah saat menyiasatinya dengan merealokasikan anggaran untuk program PNPM mandiri sebesar Rp 9,1 triliun dan anggaran lain dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Dana Desa. "Program baru bisa dibuat oleh pemerintahan baru," ujar  Askolani, usai rapat di DPR, Minggu (28/9).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dolfie  OFP, menegaskan, Dana Desa akan menjadi tugas pemerintahan baru di bawah Jokowi-JK. Nantinya, anggaran Dana Desa harus fokus pada peningkatan infrastruktur di desa. Permasalahan perekonomian di daerah terletak pada infrastruktur dasar yang masih minim.

Menurut Dolfie, meskipun program baru, pemerintahan Jokowi-Jk nanti tak perlu memusingkan soal anggaran. Anggaran bisa dicari melalui berbagai skema, seperti penghematan belanja kementerian di pos belanja barang, menambah utang. Program baru tersebut bisa diusulkan melalui RAPBN Perubahan 2015 yang diajukan November.

Namun demikian, yang harus diutamakan oleh Jokowi-Jk nanti ialah menyiapkan sumber daya manusia di desa. "Yang penting, selain menyiapkan program adalah kesiapan pejabat di desa," kata Dolfie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×