Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
3. Penerapan hukum dari pemerintah
Pratama menegaskan, pemerintah harus lebih serius menerapkan hukum dan regulasi terkait pelindungan data pribadi milik warganya.
Ia minta agar perusahaan pemilik data serta pelaku kejahatan siber untuk bertanggung jawab.
4. Buat Petugas Perlindungan Data
Ia juga menekankan agar presiden secepatnya membentuk komisi Petugas Perlindungan Data (PDP) untuk membuat pelaku kejahatan siber dan peretas data mendapatkan sanksi hukuman.
"Sanksi hukuman tersebut hanya dapat dijatuhkan oleh lembaga atau komisi yang dibentuk oleh pemerintah dalam hal ini adalah presiden," tambahnya.
5. Beri publik pemahaman
Selain mengatasi kasus pembobolan data, Pratama menyarankan agar hasil investigasi terkait kejadian ini diumumkan kepada masyarakat umum.
"Sehingga masyarakat bisa segera mengetahui sumber kebocoran serta mendapat kepastian bahwa kebocoran data serupa tidak akan terjadi kembali di kemudian hari," katanya lagi.
Baca Juga: Waspada, Serangan Ransomware Terus Mengincar Indonesia dan Asia Tenggara
6. Audit sistem data yang bocor
Sementara itu, menurutnya, lembaga yang mengalami kebocoran data harus segera melakukan pemeriksaan sistem keamanannya.
"Untuk dapat mengetahui dari mana sumber kebocoran berasal dan metode apa yang dipergunakan untuk masuk ke dalam sistem dan mengirimkan data keluar," jelasnya.
7. Masyarakat harus hati-hati
Adapun bagi masyarakat yang terdampak dalam kebocoran data tersebut, Pratama menekankan untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan di masa depan.
"Masyarakat juga harus menanggapi dengan tetap tenang dan tidak terprovokasi sehingga tidak akan menimpulkan kepanikan, selalu ikuti berita terbaru di kanal informasi terpercaya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kebocoran Data Terus Terjadi di Indonesia, Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya"
Penulis : Erwina Rachmi Puspapertiwi
Editor : Sari Hardiyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News