Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan tiga kebijakan strategis yang dianggap penting untuk membangun Reformasi Ekosistem Perpajakan.
Tiga kebijakan tersebut meliputi Undang-Undang Konsultan Pajak, Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), dan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan gagasan itu dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XI DPR, Selasa (11/11/2025).
Ia menilai ketiga kebijakan tersebut perlu dibahas sebagai satu paket untuk membangun sistem perpajakan nasional yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan dari sisi profesi, kepatuhan, serta kelembagaan penerimaan negara.
Baca Juga: IKPI Angkat Filosofi Pajak lewat Rekor Donor Darah Nasional
Menurut Vaudy, reformasi perpajakan selama ini masih dilakukan secara parsial, terutama di tingkat administrasi dan digitalisasi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Namun, aspek kelembagaan dan profesi belum tersentuh secara menyeluruh, sehingga upaya meningkatkan tax ratio belum menghasilkan dampak jangka panjang.
“Pendekatan ekosistem akan membawa reformasi pajak ke tingkat yang lebih dalam. UU Konsultan Pajak, UU Pengampunan Pajak, dan pembentukan BPN harus dirancang sebagai satu kesatuan yang saling menopang,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers.
Ia menjelaskan bahwa UU Konsultan Pajak akan menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola profesi dan meningkatkan standar kompetensi.
Dengan demikian, konsultan pajak tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis, tetapi juga mitra strategis negara dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
IKPI juga menilai pembentukan Badan Penerimaan Negara penting untuk mengonsolidasikan seluruh penerimaan negara yang saat ini tersebar di berbagai direktorat. Lembaga ini diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Baca Juga: ATLAS Resmi Diluncurkan guna Dorong Kolaborasi Ekosistem Startup Kawasan Asia Pasifik
“Selama ini penerimaan negara dikelola secara terpisah, sehingga tidak efisien. BPN akan menyatukan pengelolaan itu agar strategi penerimaan bisa lebih terarah dan transparan,” jelas Vaudy.
Sementara itu, kebijakan Tax Amnesty diusulkan tidak hanya sebagai program jangka pendek, melainkan sebagai mekanisme transisi menuju kepatuhan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan sistem pengawasan pasca-amnesti yang jelas agar manfaat fiskalnya dapat terus berlanjut.
Vaudy menambahkan, sejak 2002 Indonesia telah melalui dua fase besar reformasi pajak: reformasi administrasi dan sistem informasi (2002–2016), serta reformasi regulasi dan basis data (2016–2024). Kini, menurutnya, Indonesia perlu melangkah ke fase ketiga, yaitu reformasi ekosistem dan tata kelola.
Dalam fase ini, pajak harus dipandang sebagai kontrak sosial antara negara dan warga negara. Konsultan pajak menjadi jembatan kepercayaan, pengampunan pajak berperan sebagai sarana rekonsiliasi fiskal, dan BPN menjadi lembaga modern yang memastikan keberlanjutan penerimaan negara.
IKPI menegaskan bahwa reformasi ekosistem perpajakan akan memberikan manfaat ganda. Bagi pemerintah, kebijakan ini dapat meningkatkan tax ratio secara berkelanjutan dan memperkuat posisi fiskal nasional. Sementara bagi dunia usaha, reformasi ini menjanjikan kepastian hukum dan penyederhanaan sistem perpajakan.
Baca Juga: Permodalan Kopdes Merah Putih Rp 400 T dari APBN Perlu Kajian Fiskal Mendalam
“Reformasi ekosistem perpajakan tidak hanya soal meningkatkan penerimaan, tapi juga tentang membangun sistem kepercayaan antara negara dan masyarakat,” tegas Vaudy.
Dalam jangka panjang, reformasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan yang sederhana, transparan, dan berkeadilan. IKPI pun berharap Komisi XI DPR memasukkan usulan ini ke dalam prioritas legislasi nasional agar Indonesia dapat memiliki sistem penerimaan negara yang lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan.
Selanjutnya: Risiko Penyakit Kritis Meningkat, Kesadaran Proteksi Sejak Dini Harus Didorong
Menarik Dibaca: 5 Jenis Kacang-Kacangan yang Bantu Turunkan Gula Darah secara Alami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













