Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga minyak mentah dunia mulai membayangi ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Jika tren kenaikan berlanjut, pemerintah berpotensi menyesuaikan postur anggaran untuk menjaga ruang fiskal tetap aman.
Pada Senin (9/3/2026), harga minyak global melonjak tajam dan sempat mencapai level tertinggi sejak pertengahan 2022. Harga minyak Brent, acuan Indonesian Crude Price (ICP), menyentuh US$ 119,50 per barel.
Padahal, dalam asumsi APBN 2026, pemerintah mematok rata-rata ICP sebesar US$ 70 per barel. Artinya, kenaikan harga minyak jauh melampaui asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan anggaran.
Baca Juga: APBN Tertekan Harga Minyak, Purbaya Janji Tetap Penuhi Kewajiban Utang Woosh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih memantau perkembangan harga minyak dunia sebelum mengambil langkah lanjutan. Evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan penyesuaian kebijakan yang diperlukan.
"Kami evaluasi selama satu bulan ke depan dan akan lakukan penyesuaian seperlunya," ujar Purbaya, Senin (9/3).
Ia menegaskan, hingga kini pemerintah belum berencana mengubah skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) atau menaikkan harga BBM di tingkat konsumen. Pasalnya, lonjakan harga minyak global dinilai belum berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik.
Purbaya juga menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan memangkas anggaran program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, pemerintah hanya menertibkan belanja yang dinilai tidak produktif dan tidak berkaitan langsung dengan penyediaan makanan.
Di sisi lain, ekonom melihat lonjakan harga minyak bisa memberi tambahan penerimaan negara, tetapi tidak cukup untuk menutup kenaikan belanja energi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara memperkirakan selisih harga antara asumsi APBN dan harga aktual dapat menghasilkan tambahan penerimaan sekitar Rp 105 triliun.
Baca Juga: Lonjakan Harga Minyak Dunia Berpotensi Perlebar Defisit APBN Indonesia
Namun, kenaikan harga energi juga berpotensi mendorong tambahan belanja negara hingga Rp 204 triliun.
“Indonesia justru rugi ketika harga minyak mentah naik,” kata Bhima.
Menurut Bhima, untuk menjaga ruang fiskal pemerintah sebaiknya melakukan realokasi anggaran ketimbang menaikkan harga BBM. Beberapa program yang bisa ditinjau ulang antara lain pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), program koperasi desa Merah Putih, hingga proyek food estate.
Pandangan serupa disampaikan Head of Macroeconomics & Market Research Permata Bank Faisal Rachman. Ia menilai pemerintah perlu memperketat efisiensi belanja dan kembali fokus pada kebijakan yang mendukung stabilitas ekonomi dalam jangka pendek.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak.
“Yang bisa ditingkatkan adalah kepatuhan pajak. Kalau tarif dinaikkan, beban masyarakat akan bertambah,” ujar Faisal.
Baca Juga: Purbaya Masih Kaji Insentif Kendaraan Listrik 2026, Khawatir Defisit APBN Melebar
Sementara itu, peneliti Indef Afaqa Hudaya menilai penyesuaian harga BBM sebaiknya menjadi opsi terakhir jika tekanan fiskal semakin berat. Jika langkah tersebut terpaksa diambil, pemerintah perlu melakukannya secara bertahap agar dampaknya terhadap masyarakat dan inflasi bisa lebih terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













