Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3/2026).
Uji kelayakan tersebut dilakukan untuk mengisi lima posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pelaksanaan fit and proper test merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan DPR dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2025–2026.
"Komisi XI sudah mendapatkan perintah secara langsung di dalam pidato paripurna Ibu Ketua DPR RI pada masa sidang pembukaan periode kedua masa sidang 2025–2026 bahwa Komisi XI akan melakukan fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner OJK," kata Misbakhun kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Kinerja Penjualan Eceran Ramadan pada 2026 Lebih Rendah dari 2025, Apa Sebabnya?
Menurut dia, DPR juga telah menerima surat presiden yang berisi daftar nama calon Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Surat tersebut memuat 10 kandidat yang akan memperebutkan lima posisi di jajaran pimpinan OJK.
"Sudah masuk ke pimpinan DPR surat Bapak Presiden kepada DPR yang isinya ada 10 nama untuk mengisi lima pembidangan," ujarnya.
Adapun lima posisi yang akan diisi yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Misbakhun menyebutkan 10 nama calon yang diusulkan pemerintah antara lain Frederika Widya Sari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ari Zulfikar, Hasan Fauzi, Darmansah, Diki Kartiko Yono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.
Baca Juga: Belum Setahun Menjabat, Menkeu Purbaya Dihujani Kritik Tajam
Komisi XI DPR telah menggelar rapat pimpinan untuk menentukan jadwal pelaksanaan uji kelayakan. Hasil rapat memutuskan seluruh kandidat akan mengikuti proses fit and proper test dalam satu hari penuh.
"Tadi Komisi 11 baru selesai mengadakan rapat pimpinan, rapat pimpinan sudah memutuskan besok (Rabu) dilakukan sesuai arahan dan akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 11 Maret tahun 2026 untuk seluruh peserta yang 10 orang itu akan dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam," katanya.
Ia menambahkan, sesuai tradisi di Komisi XI, keputusan terkait kandidat yang akan dipilih tidak akan ditunda setelah uji kelayakan selesai dilakukan.
"Tadi diputuskan kita nanti setelah fit and proper test selesai itu sesuai tradisi kita tidak pernah menunda. Pada hari itu juga kita akan langsung ambil keputusannya," ujar Misbakhun.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Ganggu Penerbangan, 19.509 Jemaah Umrah Sudah Dipulangkan
Saat ini Komisi XI DPR juga telah menyiapkan surat pemanggilan resmi kepada seluruh kandidat agar hadir dalam proses uji kelayakan tersebut.
"Saya sudah meminta segera disiapkan surat menyurat untuk mengundang seluruh calon anggota Dewan Komisioner yang ada di dalam, nama-namanya ada di dalam surat untuk dilakukan surat pemanggilan berkaitan dengan uji kelayakan besok," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













