kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICW tuding Presiden Jokowi ingkar janji dalam mengungkap kasus Novel Baswedan


Selasa, 03 Desember 2019 / 16:26 WIB
ICW tuding Presiden Jokowi ingkar janji dalam mengungkap kasus Novel Baswedan
ILUSTRASI. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan sambutan sekaligus membuka Kompas 100 CEO Forum 2019 di Jakarta, Kamis (28/11). Kompas 100 CEO Forum 2019 mengangkat tema 'CEO Envisions to Win The Digital Distruption'.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Tim kedua dibentuk oleh Kapolri Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 melalui surat tugas nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6./2019. Tim gabungan di bidang penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan merupakan rekomendasi dari hasil laporan tim pemantauan proses hukum Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM RI. Tim tersebut beranggotakan 65 orang, 53 orang diantaranya berasal dari Polri. 

Tim yang diketuai oleh Polda Metro Jaya, Idham Azis telah memeriksa 74 orang, 38 rekaman CCTV, dan 114 toko penjual bahan-bahan kimia yang juga melibatkan kepolisian dari Australia. Salah satu rekomendasinya yaitu membentuk tim teknis lapangan.

Baca Juga: Kapolri paparkan perkembangan kasus Novel Baswedan dalam raker dengan komisi III DPR

Tim ketiga yang dibentuk oleh Kapolri Tito Karnavian yaitu tim teknis kasus Novel Baswedan berdasarkan rekomendasi dari tim gabungan. Kapolri mengeluarkan Surat Perintah Tugas (Sprint) pada tanggal 1 Agustus 2019 yang diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Nico Afinta dengan bertanggung jawab kepada Kabareskrim Polri Idham Azis. 

Tim teknis memiliki anggota sebanyak 120 orang yang bertugas selama enam bulan. Namun, Presiden Joko Widodo menolak permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa awal Desember akan menyampaikan hasil temuan tim teknis.

Baca Juga: Pengacara senior OC Kaligis gugat kasus lama Novel Baswedan ke pengadilan

ICW mengatakan, banyaknya tim yang dibentuk oleh kepolisian tidak linear dengan hasil kerjaan yang telah memakan waktu selama dua tahun delapan bulan. Apalagi Kapolri saat ini yaitu Idham Azis merupakan ketua dalam tiga tim yang telah dibuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×