Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) 2015 untuk Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) seharusnya tidak besar. Anggaran Kemenpera hanya mencakup monitoring dan evaluasi jalannya program pemerintahan.
Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Fuad Zakaria, mengatakan, Kemenpera tidak memerlukan banyak dana APBN.
"Itu tidak perlu banyak APBN ya," ujar Fuad saat jumpa pers di Sekretariat DPP APERSI, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Dia menambahkan, meskipun ada untuk pembangunan, anggaran tersebut khusus dialokasikan untuk membangun rumah yang sudah kumuh. Sehingga pemerintah tidak perlu membangun rumah susun (rusun). Pasalnya, rusun bisa menggunakan dana hibah atau dari pengembang.
Lain halnya jika pemerintah ingin membangun rusun sebagai contoh, hal tersebut masih diperbolehkan. Tetapi, tidak perlu mengeluarkan anggaran daerah.
"Kemenpera itu enggak menarik, enggak ada duitnya. Kalau menteri perumahan uangnya banyak untuk proyek, itu enggak bener," bela Fuad.
Dia menambahkan, anggaran Kemenpera hanya perlu untuk studi pembangunan, perencanaan, dan evaluasi. Saat pemerintahan dijalankan oleh menteri, harus ada monitoring dan evaluasi. "Saat monitoring, lalu evaluasi, itu dana digunakan jika diperlukan perubahan," kata Fuad. (Arimbi Ramadhiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News